ITS News

Senin, 02 September 2024
29 November 2010, 18:11

Siaga Angin Puting Beliung

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

BMKG selalu mengingatkan bahwa memasuki musim hujan, selama musim hujan  sampai berakhirnya musim hujan akan selalu diikuti munculnya angin kencang atau angin puting beliung. Dengan kata lain angin kencang merupakan peristiwa rutin yang akan selalu kita hadapi. Untuk menyikapi datangnya angin kencang ini dapat dilakukan dengan jalan melakukan mitigasi untuk mengurangi resiko korban.

Mengingat bahwa robohnya sebuah bangunan bisa disebabkan oleh faktor luar (angin kencang, ditabrak mobil), faktor dalam (desain, material dan umur) dan faktor human error (bangunan tegakan tidak layak berdiri tetap di-Acc karena disogok, tidak ada aturan untuk monitoring dan evaluasi).

 Hampir setiap ada angin kencang akan selalu diikuti robohnya bangunan tegakan tegakan diantaranya papan reklame, baliho, bando, SPBU, tiang listrik, menara TV/telekomunikasi, bangunan sekolah, rumah tinggal, gedung tinggi, pohon dan lain sebagainya. Bangunan tegakan terutama yang ada di kawasan padat penduduk atau padat lalulintas sudah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka dan kerusakan fisik. Bila jatuh di tengah jalan maka akan terjadi penutupan jalan sehingga kegiatan ekonomi bisa berhenti.

Oleh karena itu ancaman angin kencang sudah waktunya untuk diwaspadai, diawasi dan dievaluasi serta ditangani secara serius. Agar bisa efektif maka kerja sama piha swasta (pengelola), pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Pemerintah disarankan segera membuat aturan formal yang mewajibkan pada pengelola bangunan tegakan, untuk melakukan kegiatan monitoring terhadap tegakan  yang dilakukan sebelum musim hujan datang. Caranya dengan melakukan pengamatan, mencatat dan mendokumentasikan serta segera memperbaiki kalau ada mur baut yang kendor, ada bagian yang karatan, ada bagian yang patah/retak, dll.

Dokumen monitoring ini dilaporkan ke dinas atau badan yang berwenang untuk ditanda tangani. Pemerintah bisa memerintahkan penghancuran (demolition) kalau bangunan tegakkan sudah dianggap parah. Sedangkan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi bangunan tegakan diharapkan ikut aktif mengamati dan segera melaporkan ke pihak yang berwenang kalau ada sesuatu kerusakan dengan demikian pihak yang berwenang (pengelola dan pemerintah) segera menindak lanjuti.

Amien Widodo
Peneliti Manajemen Bencana
ITS Surabaya

 

 

Berita Terkait

ITS Media Center > Opini > Siaga Angin Puting Beliung