ITS News

Kamis, 03 Oktober 2024
12 Juni 2012, 12:06

Proyek Rp45 M, ITS Siap Diperiksa KPK

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Menanggapi hal itu, Rektor ITS Tri Yogi Yuwono mengaku siap diperiksa oleh penyidik KPK. Tak hanya itu, pihak ITS juga telah melakukan penelusuran lebih jauh atas kasus tersebut.

"Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, tidak ada proyek senilai Rp45 miliar di ITS seperti yang telah disebutkan di media massa selama ini," kata Tri Yogi tegas, di ruang ITS Media Center Gedung Rektorat ITS lantai 1, kemarin.

Hasil dari penelusuran, lanjutnya, ditemukan beberapa proyek yang ada di ITS. Proyek senilai Rp34 Milliar dan Rp80 Milliar itu merupakan proyek pengadaan peralatan dan pembangunan gedung dari Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti). "Tapi semua proyek pengadaan tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur yang ada," tegasnya.

Proyek-proyek itu masuk dalam anggaran tahun 2009-2010 pada masa jabatan rektor sebelumnya. "Saya baru dilantik menjadi rektor ITS pada 13 April 2011, sedangkan sejak 2011 itu semua pendanaan proyek pengadaan berasal dari Dikti," tambahnya.

Tri Yogi mengaku, telah memeriksa semua proyek yang ada. Bahkan dia kebingungan ketika angka yang Rp45 milliar tersebut muncul. Dia juga mengungkap, hingga saat ini ITS belum dipanggil ataupun diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi tersebut. "Namun kami sepenuhnya mendukung langkah hukum yang harus dilewati nantinya, kami siap kapan pun untuk diperiksa apabila memang diminta KPK," ujarnya tegas.

Seperti diberitakan, KPK berencana memanggi 16 Rektor PTN Penerima dana proyek sarana dan prasarana sebesar Rp600 Milliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada kasus tersebut, Angelina Sondakh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan yang ada, dana proyek mengalir ke sejumlah PTN di Indonesia. Seperti Universitas Sriwijaya (Rp 75 miliar), Universitas Nusa Cendana (Rp20 milliar), ITS (Rp45 milliar), Universitas Negeri Malang (Rp40 milliar), dan Universitas Brawijaya (Rp30 milliar).(rfa)

Berita Terkait