ITS News

Sabtu, 05 Oktober 2024
30 September 2018, 00:09

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan lewat Empat Konsensus Dasar

Oleh : itsmis | | Source : -

Prof Dr Gunawan Sumodiningrat sedang menyampaikan materinya di Sarasehan Kebangsaan oleh Dewan Profesor ITS

Teknik Industri, ITS News – Kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut adanya keseimbangan serta harmonisasi di dalamnya. Arah pergerakan dan langkah-langkah yang diambil juga harus selaras agar mampu melahirkan bangsa yang sejahtera dan mandiri. Berangkat dari hal tersebut, Dewan Profesor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) gelar Sarasehan Kebangsaan dengan fokus bahasan merejut nilai-nilai kebangsaan dalam kebhinekaan lewat empat konsensus dasar, Kamis (27/9).

Prof Dr Gunawan Sumodiningrat, salah satu pembicara mengatakan, perguruan tinggi berperan sebagai wadah pembangunan dan penyelenggaraan agen-agen perubahan. ITS sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga berperan aktif sebagai lembaga persemaian generasi muda dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melahirkan kader bangsa selanjutnya. Dalam hal ini, Prof Dr Gunawan Sumodiningrat fokus membahas empat konsensus dasar untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, desa, hingga skala yang lebih besar seperti Negara, empat konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri,” ujar Guru Besar Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Ia menjelaskan, nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Dalam semboyan itu, ia menekankan pada aspek persatuan dalam setiap perbedaan yang ada. “Setiap agama, aliran, dan pemikiran tertentu selalu memiliki makna dan tujuan yang sama, sebabnya persatuan merupakan hal yang mutlak dalam keberagaman yang ada,” terangnya.

Selain itu, pada pelaksanaanya, Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam segala aspek kehidupan. Kemudian, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang di dalamnya memuat tujuan pembangunan berbangsa dan bernegara. Konsensus dasar tersebut, kemudian menjadi empat konsensus dasar seutuhnya dan berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam cakupan NKRI.

“Ketika empat hal tersebut sudah tertanam dalam diri dan dapat diaplikasikan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan, diharapkan bangsa Indonesia mampu menjadi bangsa yang mandiri, ikhlas, dinamis, dan terencana,” harap pria kelahiran Solo tersebut. (ion15/owi)

Berita Terkait