ITS News

Jumat, 27 September 2024
28 Juni 2005, 14:06

Jaring Potensi UKM Lewat Sidang LMB

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Kegiatan ekstrakurikuler kampus ITS atau Unit Kegiatan Mahasiswa(UKM) mempunyai wadah khusus bernama Lembaga Minat dan Bakat (LMB). Setiap satu tahun kepengurusan, LMB mempunyai 4 agenda rutin. Agenda itu adalah sidang I ,II hingga III serta Musyawarah Tahunan (Musta). Jarak pelaksanaannya tiap tiga bulan. Agenda LMB ini memang berbeda dengan organisasi intra kampus ITS lainnya. Bila yang lainnya menentukan proker setahun ke depan, tapi ormawa ini justru melakukannya tiap tiga bulan.

Sidang III LMB ITS
Salah satu agendan LMB yaitu Sidang III dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (25-26 Juni) di Perpustakaan ITS. Acara ini dihadiri sekitar 40 orang perwakilan dari UKM. Sebagai informasi, saat ini sebanyak 38 UKM telah terdaftar di ITS. Diantaranya Ukafo, PSM, UKM Tari, ITSRadio dan UKM basket . Dalam sidang ini, mereka yang hadir adalah ketua UKM didampingi seorang stafnya. “Tiap kali sidang harus dihadiri ketua UKM dan seorang anggota,” ungkap Presiden Lembaga Minat dan Bakat (LMB), Yulendra Surya Adhiarta dalam wawancara khusus di sela Sidang.

Tujuan diadakan sidang ini tak lain sebagai forum evaluasi kegiatan tiga bulan sebelumnya serta membahas rencana tiga bulan berikutnya. “Outputnya dapat membuat proker tiga bulan ke depan sekaligus bahas masalah yang kira-kira akan muncul,” ujar Yulendra. Mahasiswa Statistik angkatan 2002 ini juga mengatakan sidang ini merupakan pertemuan rutin Dewan Presidium LMB. Dewan ini anggotanya terdiri dari ketua-ketua UKM. Nantinya di akhir kepengurusan, mereka akan membuat aklamasi kesepakatan untuk menentukan amandemen dan memilih presiden LMB ITS.

Selain membahas proker, Sidang III kali ini juga menentukan alur kegiatan baru yang ingin masuk menjadi UKM. “Hasil terbaru, mereka harus melalui dua tahapan,” kata Yulendra. Pertama mereka harus menjadi bakal calon UKM. Setelah itu diadakan evaluasi dua kali selama tiga bulan. “Jika lolos seleksi akan ditetapkan menjadi UKM,” tegas mahasiswa kelahiran Mojokerto ini menambahkan. Yang berhak menerima dan menolak calon UKM adalah Dewan Presidium LMB melalui acara ini.

Ditanya tentang adanya tambahan UKM baru yang hasilnya diputuskan dalam sidang ini, Yulendra mengatakan, “Nanti ada satu UKM baru yaitu UKM Nur Alif”. UKM yang bergerek dalam tenaga dalam ini telah melalui tahapan bakal calon UKM.(th@/rin)

Berita Terkait