Kampus ITS, ITS News – Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Layanan Jasa Konstruksi No.2 tahun 2017, kini tenaga kerja di bidang konstruksi wajib tersertifikasi. Demi mensosialisasikan sekaligus mengajak mahasiswa untuk mendapatkan sertifikat tenaga ahli, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hadir di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Selasa (19/2).
Pada pasal 70 ayat 1 UU Layanan Jasa Konstruksi, disebutkan bahwa setiap tenaga kerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Artinya adalah, tanpa sertifikat tersebut seseorang tidak akan bisa bekerja di semua bidang konstruksi. Untuk itulah, Kementerian PUPR merasa perlu hadir langsung ke kampus untuk mengajak mahasiswa segera mendapatkan sertifikat agar dapat ikut serta dalam pembangunan bangsa.
Ir Ober Gultom MT, Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR mengatakan, peluang bagi lulusan teknik sipil sangat terbuka lebar. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan, dan untuk menyukseskannya dibutuhkan tenaga-tenaga ahli yang telah tersertifikasi. “Di Indonesia sendiri baru ada sekitar 200 ribu tenaga ahli yang tersertifikasi, padahal kebutuhan di lapangan bisa mencapai 500 ribu orang,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan sertifikat ini dibutuhkan setidaknya satu tahun pengalaman kerja setelah lulus sarjana. Kemudian calon tenaga ahli harus diakui terlebih dahulu kemampuannya dengan bergabung dengan asosiasi profesi, yang mana memakan biaya yang tidak sedikit. Namun Kementerian PUPR hadir untuk membawa kemudahan bagi mahasiswa ITS yang ingin mendapatkan sertifikat melalui percepatan sertifikasi tenaga ahli.
Dalam percepatan ini, PUPR menawarkan program ekivalensi terhadap pengalaman satu tahun bekerja. Ekivalensi ini bisa dilalui dengan mengikuti 16 jam bimbingan teknis dan melakukan pembelajaran mandiri melalui Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri (SIBIMA) bidang Konstruksi secara online. “SIBIMA ini terobosan dari (Kementerian) PUPR yang ingin menyaring tenaga ahli muda dengan mengikuti cara industri 4.0,” terang Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Edy Irwanto ST MTek.
Setelah melalui bimbingan selama 16 jam dan menyelesaikan SIBIMA beserta ujiannya dengan total waktu 50 jam, maka peserta telah diperbolehkan melakukan uji kompetensi untuk mendapat sertifikat. Kabar baiknya adalah, sertifikasi ini gratis lantaran Kementerian PUPR bekerja sama dengan PT Waskita Karya yang menanggung seluruh biaya sertifikasi. Adapun sertifikat tenaga ahli yang ditawarkan pun meliput ahli manajemen konstruksi, ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi, serta ahli teknik air minum.
Dengan adanya program dari Kementerian PUPR ini, baik Ober maupun Edy berharap mahasiswa ITS mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikasi tenaga ahli. Sebab akan ada begitu banyak proyek ke depannya di negeri ini. Bahkan Ober tidak menutup kemungkinan menjalin kerja sama dengan ITS untuk memfasilitasi magang satu tahun di Kementerian PUPR bagi mahasiswa yang baru lulus.
“Kita memiliki setidaknya 11 ribu paket proyek, jadi tidak ada cerita lulusan teknik sipil tidak dapat pekerjaan ataupun lari ke bidang lain,” tutup Ober yang juga merupakan alumnus Teknik Sipil ITS. (mik/HUMAS ITS)
Kampus ITS, ITS News — Guna mendukung penggunaan kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV) di Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Kampus ITS, ITS News — Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah memicu
Kampus ITS, ITS News – Tim MedPhy.Edu Laboratorium Fisika Medis dan Biofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menciptakan Fantom
Kampus ITS, Opini — Dengan kemajuan teknologi di era modern ini, media sosial kini telah menjadi bagian integral dalam kehidupan