ITS News

Minggu, 29 September 2024
30 Desember 2005, 11:12

Setelah RIA, Kini RUU-PB

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam rangka mengenang setahun Aceh dan Nias, Kamis (29/12) pagi, ITS mengadakan Sosialisasi dan Pembahasan RUU Penanganan Bencana. Bertempat di rektorat lantai 3, diskusi ini juga dihadiri masyarakat penanggulangan bencana Indonesia (MPBI) dan PBB untuk urusan koordinasi urusan manusia (UN-OCHA).

Tampak hadir dalam acara konsultasi publik sebagai pembicara antara lain, Hening Parlan perwakilan MPBI, H Nidalia Djohansyah Makki selaku anggota Pansus RUU PB DPR RI, dan Prof Johan Silas perwakilan ITS dalam menangani masalah Aceh. Serta Prof Dr Daniel M Rosyid sebagai moderator acara ini.

ITS yang telah berperan dalam pembangunan rumah di Aceh lewat kontingen Jawa Timur, kini berusaha memberikan kontribusinya untuk bangsa dengan menindak lanjuti masalah bencana lewat rancangan undang-undang penanganan bencana.

Menimbang betapa pentingnya pengadaan Undang-Undang yang mengatur masalah bencana di Indonesia , ITS melalui pusat studi bencana (PSB-LPPM) bekerjasama dengan MPBI untuk menggodok rancangan undang-undang penggulangan bencana yang mengatur segala mekanisme menyangkut masalah bencana di Indonesia. Pengalaman ITS dalam menangani pembangunan pemukiman di Calang, Aceh juga sangat membantu penyusunan Rancangan Undang-Undang ini

“Rancangan undang-undang penanganan bencana menimbang begitu penting adanya, menimbang Indonesia terletak di dua pertemuan kerak bumi, dan agar dapat tertangani dengan efektif dan cepat,” ujar Prof Johan Silas, selaku utusan ITS untuk asia development bank (ADB) dalam pengembangan proyek rehabilitas konstruksi rumah di Aceh.

Dalam pidatonya Prof Johan Silas mengisi dengan pengalamannya selama tinggal di Aceh. Selain itu beliau selaku perwakilan dari ITS dalam konsultasi publik ini memberikan inisiatif dalam undang-undang. Diantaranya adalah pentingnya peran serta tentara dalam menangani pasca bencana, pengadaan simulasi pengamanan terhadap bencana, dan proses tindakan preventif seperti banjir dan tanah lonsor. "Hal ini saya dapatkan dari pengalaman selama bertugas di luar negeri seperti Jepang, dan Inggris," Ujarnya.

Selain itu beliau menambahkan akan pentingnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap bencana atau disebut dengan awareness building. ”Satu hal yang sangat disayangkan dari masyarakat Indonesia ketika pengalaman saya di Aceh, yaitu awareness yang tidak dimilki,’’ Papar Silas.

Acara yang dihadiri ratusan peserta yang berasal dari perwakilan beberapa intitusi pendidikan Se-Jawa Timur, yaitu UNESA, UNAIR, Universitas Trunojoyo. Serta beberapa instansi terkait seperti PMI, BPN menanggapi positif terhadap rancangan undang-undang penanganan bencana ini. Hal ini terlihat ketika para tamu undangan banyak memberikan usulan terhadap terealisasinya undang-undang ini.(han/ftr)

Berita Terkait