ITS News

Minggu, 29 September 2024
30 Maret 2006, 16:03

Indonesia Butuh Institusi Bencana Seratus Persen

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Ketika diwawancarai di sela-sela lokakarya, salah satu pembicara top dari Deputy for Disaster Management (Deputi I), Tabrani MM, mengatakan saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk tiga mentri untuk membahas Undang-Undang (UU) tentang penanganan bencana. ”Sekitar bulan Februari lalu, SBY sudah tunjuk tiga mentri untuk bahas substansinya dengan DPR,” paparnya. Ketiga mentri yang ditunjuk adalah Mentri Sosial, Mentri Hukum dan HAM, serta Mentri Pekerjaan Umum.

Selain belum adanya UU yang berisi tentang penanganan bencana, lanjut Tabrani, ada hal lain yang penting untuk dibahas. Yakni perlu adanya suatu institusi ataupun organisasi permanen. ”Harus ada satu institusi permanen dimana tugas pokoknya menangani seratus persen masalah bencana, khususnya dalam menyiapkan kesiap-siagaan dan pencegahannya,” ungkap pria berperawakan tinggi ini. Kenyataan di lapangan selama ini hanyalah tangap terhadap bencana saja, misalnya berupa layanan kesehatan dan tenda-tenda sementara.

”Nantinya, terserah apa mau dibuat badan baru seperti Bakornas atau bahkan Bakornas sendiri yang dijadikan institusi permanen. Sebab, selama ini Bakornas hanya sebuah forum saja, sedangkan yang permanen hanya sekretariatnya. Sehingga kurang gerak langkahnya termasuk anggaran dananya,” komentar Tabrani. Menurutnya, yang digalakkan Bakornas hanya program-program saja. Namun tidak bisa berjalan karena belum ada anggaran untuk itu. ”Untuk itu, kami mengharapkan ada anggaran pasti di APBD untuk penanganan bencana, sebab selama ini diambilkan dari anggaran dana tidak terduga,” pintanya.

Sebagai informasi, pada tahun 2005 pemerintah menanggarkan dana sebesar dua trilyun rupiah untuk penanganan bencana dan rehabilitasi, sedangkan tahun ini rencananya hanya 500 Milyar. ”Ya, paling tidak tahun ini akan semakin banyak, minimal dianggarkan dua trilyun juga,” harap tabrani.

Lokakarya ini merupakan hasil kerjasama lima instansi dalam dan luar negeri. Kelima lembaga itu adalah Pusat Studi bencana LPPM ITS, kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI), Masyarakat Penanggulangan bencana Indonesia (MPBI), United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) serta United Nations Environtment Proggrame (UNEP). Acara yang dihadiri puluhan peserta ini ditempatkan di Rektorat lantai 3 ITS.(th@/ftr)

Berita Terkait