ITS News

Minggu, 29 September 2024
30 Juli 2006, 14:07

ITS Gelar Diskusi Bahas RUU Pelayaran

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam diskusi membahas RUU Pelayaran ini hadir pembicara yang tak asing lagi bagi dunia pelayaran dan kelautan,  yaitu pakar kelautan ITS Prof Ir Soegiono dan Mantan Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Tjuk Kardiman. Selaku Ketua Tim ITS dalam memberikan masukan untuk RUU tersebut mengatakan, Soegiono menjelaskan, ITS menganggap RUU ini sangat strategis untuk pengembangan kemaritiman ke depan, karena itu ITS berkepentingan untuk memberikan pemikirannya sebelum RUU ini disahkan.

”Kami dari akademisi melihat RUU ini masih belum dilengkapi dengan telaah akademis, sehingga sebagai sebuah perguruan tinggi tidak berlebihan jika untuk mewujudkan industri maritim yang didalamnya termasuk pelayaran, kepelabuhan dan perkapalan, memberikan masukan agar berjalan sehat dan maju bagi kepentingan bangsa,” terangnya dalam diskusi yang diadakan di Gedung Rektorat ini.

Soegiono melihat, dalam RUU yang menurut rencana akan disahkan pada September mendatang itu, belum tercermin roh demokratisasi didalam upaya membangun sarana dan prasarana kepelabuhan atau industri maritim. ”Kami melihat nuansa kepentingan beberapa pihak yang akan menyebabkan terjadinya monopoli didalam mengelola industri maritim masih menonjol. Karena itu ITS mengusulkan untuk melakukan beberapa perubahan,” terang Soegiono.

ITS, kata Soegiono menjelaskan, ingin mengedepankan tiga prinsip didalam RUU itu. Pertama, prinsip pemberdayaan dan pendidikan publik. ”Produk perundang-indangan seharusnya tidak hanya mengatur tentang penalti atau hukum saja, namun juga seharusnya berperan mendidik dan membina industri menjadi lebih efisien dan kompetitif,” katanya.

Prinsip kedua, keberpihakan kepada masyarakat luas. Artinya, kata mantan Rektor ITS ini, produk hukum ini atau RUU ini harus memberi manfaat bagi tercapainya industri maritim yang kuat. ”Secara konkret perlu adanya tatanan yang memungkinkan dan menjamin persaingan yang sehat, yang tidak memihak kepada salah satu kelompok tertentu. Karena itu kami sepakat usulan dari Pak Sarwono Kusumaatmadja dalam kapasitas DPD, yang menghendaki adanya aturan jelas antara regilator dan operator,” katanya.

Ketiga, tambah Soegiono, menyangkut prinsip keawetan hukum. ”RUU ini jika sudah disahkan menjadi UU harus mampu bertahan dengan memadai di tengah perubahan-perubahan yang terjadi di berbagai bidang ekonomi, politik maupun sosial,” terang mantan Rektor ITS ini.

Beberapa catatan krusial yang disampaikan ITS dalam memberi masukan RUU itu antara lain menyangkut peran serta pemerintah daerah, perlu adanya mekanisme yang merangsang kegiatan pelayaran dan kepelabuhan, serta dicermatinya harmonisasi antara RUU dengan produk-produk hukum lainnya yang terkait dengan sektor-sektor perpajakan, kepabeanan, ketenagakerjaan, investasi dan lainnya.
   
Belum Maksimal
Sementara Mantan Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Tjuk Kardiman, yang ditemui dalam acara tersebut menolak jika RUU itu belum dilengkapi dengan telaah akademis, karena sepengatahuannya, sebelum draf RUU itu diserahkan pemerintah ke DPR, ia yang waktu itu masih menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Laut, telah melakukan beberapa kali.

”Saya tidak sependapat jika RUU itu dikatakan belum dilengkapi dengan telaah akademis, karena saat penyusunan naskah itu, Litbang Dephub, beberapa kali sudah melakukan diskusi dan meminta masukan kalangan perguruan tinggi dan beberapa steakholder. Tapi kalau dikatakan itu belum menyeluruh mungkin saja benar,” katanya.

Tjuk Sukardiman sepakat, untuk segera mengesahkan RUU itu menjadi UU, karena UU yang lama dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang saat ini. ”Dalam hal investasi kepelabuhan misalnya, pada UU lama mensyaratkan untuk membangun pelabuhan, harus melalui badan pengelola pelabuhan yang nota bene adalah Pelindo, padahal dalam otonomi daerah, daerah juga dituntut untuk bisa memanfaatkan asetnya semaksimal mungkin,” katanya.(Humas/rif)

Berita Terkait