ITS News

Jumat, 22 November 2024
07 Januari 2020, 15:01

Mitigasi Bencana Angin Kencang Penyebab Pohon Tumbang

Oleh : itsmis | | Source : ITS Online

Kampus ITS, Opini — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selalu mengingatkan bahwa setiap memasuki musim hujan dan saat musim hujan selalu diikuti angin puting beliung. Banyak ahli di dunia menyebutkan bahwa beberapa tahun ini kondisi cuaca semakin ekstrem. Cuaca ekstrem ini adalah salah satu dampak perubahan iklim. Ini berarti angin puting beliung akan banyak terjadi dan kekuatannya semakin besar atau ekstrem, serta berdampak semakin luas.

Mengingat beberapa tahun ini, pohon tumbang semakin sering dan semakin banyak. Di Surabaya saja, pada tanggal 5 Januari 2020 lalu ada 78 pohon tumbang. Korban juga sudah terhitung banyak, kerusakan dan kerugian juga tidak sedikit. Waktunya pemerintah mendeklarasikan “Darurat Pohon Tumbang” agar terdapat gerakan untuk mengurangi risiko korban dan kerusakan akibat pohon tumbang bersama-sama.

Pohon peneduh di pinggir jalan, di taman, dan di ruang publik lainnya diberlakukan sebagai “Bangunan” karena pohon ini sengaja ditanam. Pengurangan risiko angin ini antara lain dengan jalan memeriksa, memonitoring, dan meremajakan pohon yang akan diterjang angin. Tidak hanya pohon, juga seluruh bangunan tegakan seperti papan reklame, bando, baliho, dan sebagainya.

Karena jumlah pohon sangat banyak, maka dibutuhkan kerjasama banyak pihak. Selama ini, pemerintah sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pemangkasan pohon, kita juga usulkan untuk memeriksa batang pohon, yaitu pemerintah dan masyarakat bersama-sama memeriksa pohon.

Beberapa kasus pohon tumbang, disebabkan oleh:

  1. Pohon sudah tua, dan sudah tidak dapat tumbuh lagi
  2. Keropos di bagian tengahnya, dimakan rayap, dan batang-cabangnya mulai mengering
  3. Penanaman awal bukan bibit, namun stek, sehingga akar berkembang ke samping
  4. pohon sudah miring dan mulai ada retakan di sekeliling pohon.

Kalau sekiranya kondisi pohon sudah rawan roboh dan membahayakan masyarakat di sekitarnya maka segera ditebang dan diganti yang baru. Jangan biarkan angin merobohkan tanpa arah dan membahayakan orang atau properti yang ada di bawahnya. Tindakan ini adalah bagian dari mitigasi bencana untuk pengurangan risiko bencana akibat angin kencang.

 

Ditulis Oleh:

Dr. Ir. Amien Widodo, M.Si

Adjie Pamungkas, ST., M.Dev.Plg, Ph.D

Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim

Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Berita Terkait