ITS News

Kamis, 03 Oktober 2024
20 Februari 2020, 21:02

Waspadai Dampak Buruk Lingkungan, ITS Gelar Sharing Session

Oleh : itschi | | Source : ITS Online

Pemateri beserta para peserta Sharing Session Environmental Impact Assessment (EIA) berfoto bersama usai acara.

Kampus ITS, ITS News – Pembangunan segala sektor disuarakan sebagai upaya dan batu lompatan untuk memajukan Indonesia. Namun tidak dapat dihindarkan, pembangunan yang dilakukan juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Mewaspadai hal tersebut, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar Sharing Session bertajuk Environmental Impact Assessment (EIA).

Ketua Research Center of Infrastructure and Sustainable ITS, Dr Zaenal Arifin MSc menyampaikan, pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembangunan merupakan salah satu masalah paling krusial yang dihadapi Indonesia. Umumnya, pencemaran yang ada kerap dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. “Selain perusahaan yang meninggalkan limbah berupa bahan kimia, sektor transportasi seperti bandara juga menjadi salah satu faktor,” ujarnya.

Diakuinya, dampak negatif yang timbul tidak selalu dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Di Indonesia sendiri, EIA lebih dikenal dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berfungsi mengkaji dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Hidup,  AMDAL juga berfungsi memberi masukan untuk penyusunan desain teknis, memberikan informasi kepada masyarakat luas, serta rekomendasi perizinan usaha. “Dalam hal ini, AMDAL digunakan sebagai scientific document dan legal document,” imbuhnya.

Dr Zaenal Arifin MSc tengah menyampaikan mengenai perkembangan EIA di Indonesia.Di sisi lain, Prof J C Liu mengungkapkan kondisi EIA di Taiwan. Menurut pria yang kerap disapa Liu tersebut, EIA merupakan proses identifikasi, prediksi, serta evaluasi terhadap masalah biofisika, sosial, dan dampak relevan lainnya akibat usaha atau kegiatan pembangunan. “Di Taiwan, sistem EIA juga harus ditetapkan dan segala aturannya perlu dirumuskan dengan jelas,” ujar Dekan Fakultas Teknik National Taiwan University of Science and Technology (NTUST) Taiwan tersebut.

Tak hanya itu, Liu membeberkan, kebijakan pemerintahan mengenai EIA di Taiwan selalu diperkenalkan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan mengenai konsekuensi pembangunan terhadap lingkungan telah teridentifikasi sebelum izin diberikan. “Untuk meningkatkan kualitas, pemerintah akan mengatur pelatihan profesional kepada para staf lingkungan sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif,” ujarnya.

Di akhir, Zaenal berharap, pemerintah Indonesia dapat mengefektifkan sistem AMDAL. Pasalnya, Indonesia dirasa masih belum siap dalam proses perizinan. “Semoga proses perizinan AMDAL di Indonesia lebih mudah sehingga tidak memberi kesan buruk terhadap perusahaan yang ingin melakukan pembangunan di Indonesia,” pungkasnya. (chi/hen)

Potret Prof J C Liu saat menyampaikan materi.

 

Berita Terkait