ITS News

Rabu, 02 Oktober 2024
26 Maret 2021, 13:03

Bahas Pendirian Bullion Bank di Indonesia, ITS Gelar FGD

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Eddy Susanto Yahya B Sc ketika menjelaskan siklus ekspor perhiasan di Indonesia tanpa Bullion Bank

Kampus ITS, ITS News — Indonesia mempunyai peluang pasar yang cukup besar jika melihat animo masyarakat yang tinggi akan investasi emas. Harga emas yang fluktuatif tentu mengharuskan adanya regulasi dan fasilitas untuk mengoptimalkannya. Oleh karena itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melalui Pusat Kajian Kebijakan Publik Bisnis dan Industri (PKKPBI) gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pendirian Bullion Bank di Indonesia, pada Kamis (18/03) lalu.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), Gati Wibawaningsih mengungkapkan, pada tahun 2020 komoditas emas tercatat mengalami peningkatan walau di lain pihak nilai impor emas juga cukup tinggi. “Ini menunjukkan bahwa ada yang perlu dikaji lagi terkait ekspor-impor emas ini, karena kita memiliki potensi produksi emas yang besar”, ucapnya.

Menanggapi ungkapan Dirjen IKMA, Eddy Susanto Yahya BSc menuturkan bahwa regulasi ekspor-impor memang masih menjadi isu utama yang dihadapi para pelaku industri emas. Siklus ekspor impor emas yang ada saat ini masih kurang menguntungkan untuk para produsen industri emas. Untuk pembayaran bahan baku berupa emas batangan harus dikirim melalui perantara Bullion Bank internasional.

Lanjutnya, apabila Indonesia memiliki Bullion Bank sendiri tentunya kita bisa mendapatkan keuntungan yang lebih. Yang mana pemerintah tidak perlu memberikan Surat Keterangan Bebas (SKB) pajak impor lagi untuk komoditas emas. “Jadi transaksi emas bisa dilakukan di Indonesia tanpa perlu melalui perantara Bullion Bank internasional” terang Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) ini.

Kemudian Yahya juga menyebutkan bahwa pelanggan luar negeri akan lebih suka membeli emas batangan dari Bullion Bank Indonesia karena harga yang kompetitif dan tidak ada shipping cost untuk physical emas batangan dari luar negeri ke Indonesia. Selain itu, tidak ada risiko perbedaan harga emas dipasaran. “Adanya Bullion Bank di Indonesia akan menambah devisa negara, menggerakkan roda perekonomian, dan masyarakat bisa memperoleh bunga melalui emas yang mereka simpan di Bullion Bank” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Untung Basuki menjelaskan bahwa Bullion Bank dapat  menjadi fasilitator antara pemilik emas dan pembeli emas. Tentunya dengan memperhatikan road map industri hulu ke hilir pengelolaan emas di Indonesia. “Dari aspek penawaran dan permintaan emas harus merujuk pada neraca komoditas” tuturnya pria berkacamata tersebut.

Senada dengan Untung Basuki, Eddy Manindo selaku Direktur Pengatur Perbankan OJK menyatakan, dalam pembentukan lembaga ini perlu diperhatikan ekosistemnya. Karena akan ada berbagai aktivitas keuangan seperti trading, clearing, rowing, dan layanan lainnya. “Perlu diperhatikan pula apakah tepat bila Billion Bank ini nantinya berada dibawah naungan sektor perbankan,” tambah alumnus Universitas Gadjah Mada ini.

Dr Arman Hakim Nasution M Eng saat memaparkan kerangka metodologi untuk kajian pendirian Bullion Bank

Pada akhir sesi, Dr Arman Hakim Nasution M Eng menyampaikan usulan metodologi kajian kelayakan pendirian Bullion Bank di Indonesia. Arman mengungkapkan bahwa akan memulai kajian ini dengan merujuk pada problem situation setelah mendengar masukan-masukan dari pakar yang hadir

Kerangka metodologi kajian akan dibuat dalam lima tahapan dengan menggunakan konsep triple helix dan triple helix ++ academy business government society. “Pada akhir tahapan, akan dilakukan skenario sensitivitas dan dilanjutkan dengan studi kelayakan pendirian Bullion Bank di Indonesia,” ungkap ketua PKKPBI ITS ini.

Melalui FGD ini diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konkret terkait efektivitas dan kelayakan pembentukan Bullion Bank di Indonesia. “Sehingga kedepannya Bullion Bank ini dapat memperkuat perekonomian dan mandiri secara holistik, bukan secara sektoral,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Ion21

Redaktur : Luthfi Fathur Rahman

Berita Terkait