ITS News

Jumat, 27 September 2024
14 Maret 2008, 13:03

ITS Akan Beralih Status Menjadi BLU

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Dalam wawancara dengan ITS Online, Kamis (13/3) sore, Prof Dr Yulinah Trihadiningrum, Ketua Tim Persiapan BLU ITS, mengatakan langkah ini diambil atas dasar persetujuan Senat ITS pada tanggal 13 Februari 2008. Yulinah menjelasakan bahwa proposal PT-BHMN yang sebelumnya terhenti prosesnya dan RUU PT- BHP yang hingga kini belum disahkan DPR, membuat ITS memutuskan untuk mengusulkan perubahan status menjadi BLU. "Hal ini seiring dengan pernyataan Dirjen Dikti dalam surat edaran tertanggal 19 Februari 2008 yang mendorong agar PTN yang belum berstatus PT-BHMN mempersiapkan diri untuk menjadi BLU,” jelas Yulinah mengawali.

Dosen jurusan Teknik Lingkungan ITS inipun memaparkan perbedaan yang signifikan antara status PT-BHMN dengan BLU. ”Kalau pada PT-BHMN, aset negara harus dipisahkan dari aset PT-BHMN dan tata kelola organisasi perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku,” kata Yulinah. Namun, lanjutnya, pada status BLU aset PTN itu akan tetap menjadi aset negara dan tata kelola tidak perlu berubah

Selain itu, perbedaan yang utama terletak pada pengelolaan keuangan. ”Saat ini semua dana masyarakat yang diperoleh ITS harus disetor ke negara. Tetapi jika berstatus BLU, maka kita punya otoritas untuk mengelola semua dana masyarakat dan hibah  sendiri,” tandas wanita ini. Yulinah pun buru-buru menegaskan bahwa nantinya ITS akan tetap mendapatkan aliran dana dari APBN, selain dari dana masyarakat diusahakan BLU. ” Pada sistem BLU kewajiban ITS hanya melaporkan pengelolaan semua dana masyarakat dan hibah kepada Mendiknas dan Menkeu.” ujarnya.

Namun beberapa persyaratan pengelolaan pun harus dipenuhi. ”Diantaranya harus nirlaba atau tidak mencari untung, harus akuntabel dan transparan. Dengan BLU, diharapkan pengelolaan keuangan PTN akan lebih fleksibel dan tidak berbelit,” kata Yulinah. Hal ini sesuai dengan PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan PMK No. 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administrasi Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satker Instansi Pemerintah untuk Menerapkan PK BLU. ”Kedua peraturan itu awalnya memang tidak ditujukan untuk PTN, tapi hal ini telah disepakati Diknas dan Depkeu untuk dapat juga diterapkan pada PTN,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini di Indonesia baru satu Universitas yang telah berstatus BLU yaitu UIN Sunan Kalijaga. Sedangkan Undip dan Unesa telah siap maju ke Diknas untuk menjadi PTN yang berstatus BLU. ”ITS sendiri baru memulai mempersiapkan proposal dengan melibatkan dukungan data dari seluruh unit kerja yang ada di ITS. Apabila pengumpulan data berlangsung lancar, draft pertama diharapkan selesai pada akhir bulan Maret. Revisi proposal akan dilakukan pada April ini, dengan memperhatikan masukan-masukan dari Depkeu. Semoga kita bersama dapat menyelesaikan proposal dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tukas Yulinah. (th@/ap)

Berita Terkait