ITS News

Selasa, 01 Oktober 2024
06 November 2021, 19:11

Pelecehan Seksual Merajalela, ITS Gelar Sexual Harassment 101

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online

Materi Pelecehan Seksual yang disampaikan oleh Dr Ike Herdiana MPsi.

Kampus ITS, ITS News  – Pelecehan seksual di lingkungan kampus hingga kini masih menjadi masalah yang merajalela di Indonesia. Kasus demi kasus bermunculan dari berbagai perguruan tinggi. Mewaspadai fakta tersebut, Oktober lalu Ditmawa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) bersama Girl Up ITS menyelenggarakan Webinar Sexual Harasment 101 guna membekali mahasiswa mengenai cara menghadapi pelecehan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) pada 2021 menyebutkan, hingga 3 Juni 2021 dari 3.000 lebih kasus kekerasan seksual hanya 2.000 kasus yang dilaporkan. Dr Ike Herdiana MPsi selaku pemateri dalam webinar ini mengambil kesimpulan bahwa terdapat banyak orang yang belum peduli tentang adanya tindak kekerasan seksual di sekitar mereka.

Dr Ike menjelaskan, secara umum kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban, melainkan masih dianggap sebatas tindakan asusila. “Tak cukup sampai di situ, bahkan beberapa orang menganggap tindakan kekerasan tersebut adalah suatu hal yang wajar dan kadang diri sendiri tidak sadar apabila telah menjadi korban atau pelaku,” ujarnya.

Tentunya hal tersebut mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, dengan adanya anggapan pembiasaan terkait kekerasan seksual tersebut, secara sosial korban kekerasan seksual juga mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari masyarakat, di samping mereka harus merasakan dampak traumatis pada diri penyitas dapat timbul dari adanya bentuk kekerasan seksual.

“Ini tentunya menjadi perhatian khusus, mahasiswa harus benar-benar paham untuk meningkatkan kewaspadaan,” imbau Dr Ike.

Dr Ike Herdiana MPsi saat memaparkan materi Pelecehan Seksual.

Lebih lanjut, Dr Ike beranggapan bahwa sebagai seorang mahasiswa hendaknya perlu memahami sedini mungkin bahwa pelecehan seksual merupakan kekerasan seksual yang dilakukan baik dalam bentuk tindakan fisik maupun non-fisik kepada orang lain. Pelecehan seksual berhubungan erat dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan.

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual, Dr. Ike menyampaikan ada beberapa upaya preventif yang dapat dilakukan. Pertama, perlu tersedianya peraturan, pedoman, standar operasional prosedur (SOP)  yang mengatur bagaimana relasi antar civitas academica dengan mengindahkan etik dari relasi yang tidak sehat. Selain itu mendesain ruang-ruang yaug lebih terbuka dan mengurangi ruang tertutup juga perlu dilakukan oleh pihak kampus.

“Ini bisa sangat membantu untuk mengetahui segala perilaku yang ada di kampus memang berbasis etik supaya aman dan bisa menciptakan lingkungan kampus yang sehat,” paparnya.

Kemudian, hal lain yang dapat dilakukan yakni dengan concern pada upaya preventif melalui program sosialisasi, promosi kesehatan mental, dan awarness melalui media sosial tentang pelecehan seksual di kampus. Cara ini juga menjadi bentuk aktualisasi kebebasan hak mahasiswa untuk menyuarakan isu terkait pelecehan seksual tanpa adanya rasa ketakutan untuk bersuara.

Cara yang ketiga yakni dengan menyediakan layanan pelaporan dan pendampingan korban pelecehan seksual, mengatur permalihan korban dan menyediasan sanksi bagi pelaku. (help center, counselling conter, hotine servic ice, portal web untuk korban), “Bisa dilakukan dengan melakukan kejasama dengan pihak terkait untuk membuat sanksi khusus, kalau di ITS ada yang namanya Service Desk sebagai layanan aspirasi yang disertai pedoman penggunaan,” terangnya.

Terakhir, untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dapat dilakukan dengan membangun perspektif korban sehingga masyarakat kampus dapat dukungan sosial bagi korban dengan membentuk student support group. Selain itu juga dapat mengaktifkan peran lain dari dosen, karena dosen tidak hanya fokus pada akademik, namun seharusnya juga perhatian pada masalah-masalah pribadi dari mahasiswa. “Peran dosen wali di sini juga sangat penting selama mendampingi mahasiswanya,” ungkapnya.

Menutup pemaparan materinya, Dr Ike berpesan bahwa sebagai personal, mahasiswa juga perlu belajar membangun pribadi yang tangguh, membina pertemanan sehat, aktif berorganisasi dan tetap waspada di manapun berada, “Mulai bentengi diri, cari circle yang positif, intinya jangan takut, berani bersuara, kumpulkan bukti lalu hubungi profesional jika mengetahui atau mengalami kasus pelecehan seksuai,” Pungkas Dr Ike. (*)

Reporter: Ion 27
Redaktur: Dzikrur Rohmani Zuhkrufur Rifqi Muwafiqul Hilmi

Berita Terkait