ITS News

Jumat, 27 September 2024
29 Maret 2008, 11:03

Sosialisasi UU ITE, Demokan Porn Blocking System

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Bertempat di gedung Teater PENS, acara ini dihadiri oleh Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA,didampingi jajaran pejabat DPR, Polri, Departemen Kominfo, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Tak kurang dari dua puluh kabupaten dan sekolah menengah secara teleconference mengikuti acara sosialisasi UU ITE ini. Kota dan kabupaten yang terlihat online dalam teleconference tersebut di antaranya, Bojonegoro, Tuban, Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Surabaya, Situbondo, Blitar, dan Pacitan. Ada pula yang dari sekolah menengah seperti SMKN 1 Blitar.

Menkominfo di hadapan peserta teleconfence menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat diperlukan karena UU ITE memang tak hanya berlaku bagi kalangan tertentu saja. "Wilayah untuk sebuah nama transaksi itu sangat luas. Jadi tak hanya berlaku bagi kita sendiri saja karena sangat mungkin transaksi bisa dilakukan dengan masyarakat internasional," ungkap Nuh.

Dan karena sifatnya yang mengglobal, lanjut Nuh, maka UU ITE ini pun harus memiliki keselarasan dengan undang-undang teknologi informasi internasional. "Sehingga tak aneh bila pembahasan UU ITE ini membutuhkan waktu yang lama. Total sekitar lima tahun," tutur Nuh.

Dengan disahkannya UU ITE ini, menurut Nuh Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam penganganan kasus kejahatan cyber. "Dan yang terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat internasional akan jaminan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia," imbuhnya.

Pernyataan Nuh ini selaras dengan apa yang diungkapkan oleh Sidqi Wahab, anggota panitia kerja DPR RI. Dalam sambutannya, Sidqi mengungkapkan bahwa pengesahan UU ITE ini disambut gembira oleh masyarakat, baik nasional maupun internasional. "Dan efeknya sungguh besar. Kini, mulai tumbuh keyakinan di masyarakat internasional bahwa transaksi elektronik di negara kita memang benar-benar dilindungi," ungkap Sidqi.

Memperkuat pernyataan Sidqi, AKBP Eddy Hartono, penyidik Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dalam uraian sosialisasinya pun menyatakan, sejak UU ITE disahkan dirinya telah menerima banyak ucapan selamat dari dinas kepolisian luar negeri. "Memang benar, mereka sangat gembira. Beberapa kali saya menerima ucapan selamat dari kepolisian luar negeri seperti dari Manila, Singapura, dan Hongkong," ujar Eddy.

Acara Sosialisasi UU ITE dan Pengelolaan Akses Internet Sehat ini, selain diisi dengan arahan sosialisasi dari masing-masing pejabat tinggi yang hadir, juga didemokan sebuah sistem pemblok gambar dan video porno atau Porn Blocking System. Dalam demo tersebut, ditunjukkan bagaimana sistem tersebut mengenali gambar-gambar dan video porno yang dibuka dalam komputer.

Diungkapkan oleh Sukari Dhoto, salah seorang pengembang Porn Blocking System, sistem ini berbeda dengan sistem yang telah ada. Pada umumnya, pengenalan situs porno hanya difokuskan pada basis teks dan internet protocol (IP). Tapi, Porn Blocking System ini langsung pada pengenalan gambarnya. "Pokoknya, bila gambar dan video itu porno, entah situsnya porno atau tidak, maka gambar dan video itu tak bisa dibuka. Tapi sistem ini belum sempurna, masih 95 persen," tutur Sukari yang juga dosen muda PENS ini.

Sistem pemblok gambar dan video porno ini ternyata menarik perhatian Menkominfo. Terbukti, diakhir demo Nuh menyempatkan diri untuk memberikan apresiasi. "Sistem ini bagus sekali. Terus dikembangkan saja. Tapi, saya sarankan ujicoba deteksinya jangan di ruang kelas, di ruang tertutup saja. Takutnya, pesertanya kelimpungan melihat gambar porno yang mau dideteksi. Lagi pula sampean apa mau ditangkap pak Eddy ini gara-gara buka gambar porno?," tutur Nuh disambut tawa dan tepuk tangan meriah peserta. (f@y/jie)

Berita Terkait