ITS News

Sabtu, 28 September 2024
27 Agustus 2008, 18:08

Seminar ASPI, Mencari Perpaduan Format Pembangunan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Kedua undang-undang yang dimaksud adalah UU No 26 Tahun 2007 terkait pembangunan yang berbasis tata ruang dan UU No 25 Tahun 2004 terkait pembangunan pada sisi sektoral. Inilah dua undang-undang yang menjadi pedoman pembangunan daerah.

Keberadaan keduanya sebenarnya cukup bagus sebagai dasar pembangunan. Hanya saja terjadi dikotomi pada realita di lapangan. “Ada dua lebih bagus tentunya, tapi yang satu berbasis tata ruang dan yang lain berorientasi pada kegiatan, ini yang sering tidak ketemu,” ujar Putu Rudy Setiawan, ketua panitia seminar nasional ini.

Menurut Rudy yang juga Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Timur, permasalahan ini sudah menjadi isu nasional dan sering dibicarakan di berbagai seminar. Sayangnya hingga kini belum terjadi titik temu yang cukup berarti. Untuk itu, ITS yang juga anggota ASPI yang dalam hal ini diwakili oleh Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota berusaha kembali untuk mencari titik temu tersebut. “Bukan maksud untuk menghentikan permasalahan, tapi kami mencoba mengeluarkan ide-ide baru terkait permasalahan ini, tentunya dengan cara kami,” kata Rudy menjelaskan.

Acara yang dibuka Dekan FTSP, Joni Hermana, ini ternyata cukup menarik perhatian beberapa pihak terutama para akademisi. Tercatat banyak peserta yang hadir dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, seperti UGM, UNDIP, UNS, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sultan Agung, dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Dedy Kuspramoedya seorang staff Bappenas didaulat sebagai keynote speaker untuk menyampaikan Kebijakan dan Strategi Pembangunan Nasional dan Daerah.

Pihak perencana pembangunan yang berbasis tata ruang dihadiri perwakilan dari Departemen Pekerjaan Umum, sedangkan untuk pembangunan yang berbasis sektoral diwakili pihak Departemen Dalam Negeri. Hadir pula akademisi guna menengahi keduanya, yaitu Bakhril Bakri dari ITB yang menyampaikan materi konsep dan metode penyusunan program pembangunan daerah yang memadukan antara rencana pembangunan daerah dan program pemanfaatan ruang.

Pada hari kedua (28/8), direncanakan akan digelar Rapat Tahunan Internal ASPI. Rapat tersebut akan membahas seputar pengelolaan sekolah perencanaan Indonesia. (mtb/ap)

Berita Terkait