ITS News

Rabu, 02 Oktober 2024
01 Desember 2008, 13:12

Selangkah Lagi Menuju Mubes IV

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Musyawarah yang terbuka untuk seluruh mahasiswa ITS ini memang memfokuskan tentang pembahasan relevansi Musyawarah Besar III (Mubes III). Mayoritas suara yang hadir menghendaki adanya kajian ulang tentang relevansi KD/KM ITS dan PPSDM. Dua point tersebut merupakan hasil dari Mubes III yang berlaku sejak tujuh tahun yang lalu.

Kuatnya arus untuk segera melaksanakan Mubes dibuktikan dengan hasil kajian dan jaring aspirasi LM ITS kepada elemen-elemen Ormawa di ITS. Hal itu melihat perkembangan ITS yang pesat selama tujuh tahun terkhir ini menghendaki adanya revisi terhada kontitusi dasar.

Namun sedikit terjadi permasalahan ketika menentukan format pengkajian relevansi tersebut dan dasar hukumnya. Setelah perdebatan yang alot akhirnya diputuskanlah untuk merekomendasikan sebuah tim pengkaji yang anggotanya terdiri dari elemen-elemen Keluarga Mahasiswa ITS saat ini. Hal itu dilakukan dengan catatan perlu adanya kajian-kajian awal dengan para pembuat Mubes III untuk menyamakan persepsi.

“Kesalahan terbesar dari Mubes III adalah tidak adanya regenerasi pemahaman sejak dari para pelaku Mubes III sekaligus dari para fungsionaris ormawa dan non ormawa,” ujar Anton selaku perwakilan dari Resimen Mahasiswa.

Sementara peserta yang lain menegaskan bahwa menjunjung tinggi apa yang ada di Mubes III adalah keharusan bagi seluruh mahasiswa ITS. “Seharusnya semua mahasiswa paham, tapi kenyataannya malah pelaku organisasi di KM ITS pun banyak yang tidak paham,” tuturnya.

Rekomendasi ini rencananya akan dibawa menuju Kongres dan Musyawarah Tahuanan (Musta) agar dikeluarkan surat ketetapan yang berkekuatan hukum. Karena kedudukan kongres itu sendiri mengikat seluruh elemen Ormawa di ITS. Sedangkan Musta mengikat seluruh elemen Lembaga Minat dan Bakat (LMB).

Kebijakan SKEM Masih Bermasalah
Elemen-elemen ormawa masih merasa adanya ketidakadilan dalam point penilaian SKEM. Sehingga merekomendasikan agar segera membentuk forum pembahasan SKEM yang hasilnya nanti akan diajukan ke rektorat dan ditinjau ulang. Rekomendasi ini ditujukan kepada BEM ITS sebagai fasilitator.

Sementara pihak LMB sudah merasa cukup tentang peraturan SKEM dan beberapa kesepakatan antara LMB dan rektorat. LMB pernah mengajukan tiga syarat kepada kemahasiswaan ITS yaitu tentang fasilitas perlengkapan, tersedianya sekretariat dan alokasi dana. “Karena itu sudah dipenuhi semua, maka tidak ada ada yang dipermasalahkan lagi dari pihak LMB,” tutur Andri, Presiden LMB.

Dari pembahasan lain, sempat juga terjadi perdebatan ketika harus menentukan tindak lanjut dari lokakarya PPSDM. Menurut Arif, sekjen BEM ITS, BEM ITS sudah mengadakan kajian sehingga tidak perlu diadakan kajian ulang. “Sebenarnya tinggal proses sosialisasi saja,” ujar mantan Kahima Planologi ini

Namun mayoritas forum akhirnya merekomendasikan BEM ITS untuk segera membentuk forum kajian yang akan mengkaji ulang PPSDM melihat realita yang ada. Dan segera setelah pengkajian maka diadakan sosialisasi.

Musma ini sendiri masih menyisahkan beberapa agenda pembahasan kekinian ITS. Salah satunya adalah mengenai status ITS menuju BHMN. Lalu ada peraturan kontroversial tentang pemasangan iklan rokok di kampus. Serta isu moralitas di ITS. (bah/han)

Berita Terkait