ITS News

Sabtu, 05 Oktober 2024
16 Maret 2009, 15:03

Harijogi : Kecelakaan Kapal adalah Masalah Kemanusiaan

Oleh : Dadang ITS | | Source : -

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Bambang Haryo, Direktur PT Dharma Lautan Utama. Menurut data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menunjukkan bahwa korban jiwa akibat kecelakaan kapal per tahunnya tidak sampai seribu orang. “Bandingkan dengan transportasi darat yang sampai 35.000 jiwa,” ujarnya. Padahal, armada kapal yang berlayar di laut Indonesia jumlahnya sekitar 8000 kapal. Ia mencoba menyanggah anggapan bahwa transportasi laut tidak aman. Karena pada prinsipnya, dalam transportasi itu tidak mungkin zero accident. “Kita hanya bisa meminimalkan saja,” tambahnya.

Namun, pendapat itu segera disanggah oleh Harijogi. Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu sangat berdampak walau kuantitasnya sedikit. Karena kebanyakan para korban masih dalam usia produktif. Tentu hal itu berpengaruh kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menambahkan bahwa kita tidak bisa lantas berpendapat, Berapa yang mati? “Hanya” dua orang. “Nah, kalau seandainya dua orang itu keluarga kita bagaimana?” tanyanya retoris.

Menurutnya, kecelakaan kapal yang terjadi akhir-akhir ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu pemerintah, penyedia jasa dan penggunanya sendiri. Mungkin biasanya pihak yang paling disalahkan adalah para penyedia jasa. Tapi kenyataannya para penggunannya juga memaksakan diri. Ia mencontohkan apa yang terjadi pada pelabuhan Ambon. Syahbandar disana sampai dipukuli oleh para penumpang karena tidak diperbolehkan berangkat.

Padahal, Syahbandar melarang berangkat karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. Akhirnya, Syahbandarnya pilih menyerah. “Untungnya kapal itu kebetulan selamat,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dephub ini.

Sedangkan menurut pembicara yang lain, Budhi Halim, penyebab kecelakaan kapal terbagi menjadi tiga yaitu manusia, alam dan teknis. Ia menambahkan bahwa kecelakaan akibat teknis dan manusia adalah hal yang paling bisa diminimalkan. Karena setiap kapal yang berlayar harus disertai dengan sertifikasi teknis. Ia juga menyangkal bahwa kapal yang mengalami kecelakaan adalah kapal yang sudah berumur.

Semua itu tergantung dengan perawatan yang dilakukan terhadap kapal tersebut. Bisa jadi kapal-kapal baru tidak dirawat sebagaimana mestinya. Bisa jadi karena faktor tidak adanya biaya untuk perawatan.ia mnyebutkan bahwa presentase kecelakaan kapal menurut data Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) hampir merata pada setiap tahun pembuatan kapal.

Apa efek kecelakaan kapal? Ada banyak pihak yang berkepentingan atas keselamatan kapal. Beberapa diantaranya adalah pemilik kapal, asuransi, penyandang dana, pemilik muatan, dan pelabuhan. ”Pemilik kapal jelas yang paling rugi ketika ada kecelakaan, karena kapal itu aset bagi mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Indonesia National Shipowners Association.

Pemilik kapal membutuhkan kejelasan pengawasan dari keselamatan kapal terutama dari unsur pemerintah. Karena dengan kejelasan itu, industri perkapalan dan pelayaran Indonesia akan tetap hidup. Sebagaimana yang terjadi saat ini, industri perkapalan mengalami kesulitan modal karena pihak perbankan tidak percaya dengan investasi di bidang perkapalan. ”Salah satu penyebabnya adalah keselamatan kapal laut yang masih belum terjamin,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengaku senang dengan adanya UU pelayaran terutama tentang asas Cabotage. Asas Cabotage sendiri adalah perturan yang mewajibkan semua kapal yang melintas di perairan Indonesia harus berbendera Indonesia. Hal ini bukanlah salah satu bentuk monopoli usaha. Tapi sebuh kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara ini dari asing. ”Bahkan Amerika Serikat pun yang notabenenya negara demokratis telah menerapkan asas ini,” tambahnya. (bah/fay)

Berita Terkait