ITS News

Kamis, 07 November 2024
06 November 2024, 18:11

Gelar IDSECCONF, ITS Ajak Publik Sadar Keamanan Data di Era AI

Oleh : itsojt | | Source : ITS Online
Gambar Ahmad Zakaria salah satu speaker di acara IdSecConf 2024 yang membahas tentang kebijakan AI

Ahmad Zakaria saat memaparkan materi mengenai kebijakan dalam perkembangan kecerdasan buatan (AI)

Kampus ITS, ITS News — Tak dipungkiri, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin dinamis berpengaruh besar terhadap berbagai kebijakan di Indonesia. Sejalan dengan itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar Indonesia IT Security Conference (IDSECCONF) 2024 di Aula Departemen Teknik Informatika ITS, 26 Oktober lalu.

Dalam rangkaian konferensi yang diinisiasi oleh komunitas IT Security Enthusiast Indonesia tersebut, salah satu pembicara, Ahmad Zakaria mengulas bagaimana aspek hukum mempengaruhi pemanfaatan AI yang terus berkembang. AI yang saat ini menjadi andalan untuk mempermudah kehidupan sehari-hari, nyatanya masih banyak disalahgunakan dalam tindak kejahatan.

Lelaki yang akrab disapa Zaka ini melanjutkan, di Indonesia sendiri terdapat beberapa pelanggaran di bidang IT yang umum terjadi, seperti pelanggaran hak privasi hingga kebocoran data. Mirisnya, pelanggaran tersebut semakin mulus berjalan dengan hadirnya AI. “Fenomena seperti mengubah wajah atau suara seseorang untuk kepentingan yang buruk dapat menjadi awal pertengkaran yang tidak diinginkan,” terangnya memberi contoh.

Gambar grafik kasus kebocoran data di Indonesia mulai dari 2019 hingga 2023

Grafik yang menunjukkan kenaikan kasus kebocoran data di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023 (sumber : Metrotvnews)

Menanggapi hal ini, Zaka berujar bahwa sudah sepatutnya pemerintah memiliki kebijakan tegas dalam menyikapi perkembangan AI yang berakibat pada semakin masifnya fenomena kebocoran data. Namun sayangnya, Indonesia belum mempunyai kebijakan resmi dalam menyikapi hal tersebut. “Untuk saat ini kita dapat mengacu pada kebijakan yang telah ada, seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” ungkap pakar hukum ini.

Pada dasarnya, kehadiran AI tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas maraknya kasus kejahatan digital. Sebagai sistem cerdas, AI hanya mengolah data yang sudah ada di masyarakat. Di sinilah peran penting pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Pemerintah harus membuat regulasi yang kuat dan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan teknologi guna menekan risiko kejahatan yang semakin meluas.

Menutup pemaparannya, Zaka menghimbau masyarakat umum terkhusus mahasiswa agar selalu memperhatikan dan menjaga data pribadi. Jangan sampai data pribadi dengan mudahnya tersebar di internet karena kelalaian membuka situs-situs yang tidak bertanggung jawab. “Di era teknologi yang semakin canggih ini, semua hal dapat menjadi alat kejahatan,” tutur Zaka mengingatkan. (*)

 

Reporter: ION18
Redaktur: Fathia Rahmanisa 

Berita Terkait