News

REIMBURSE BIAYA PENDIDIKAN

Jum, 20 Nov 2020
3:45 am
Pengumuman
Share :
Oleh : adminpascasarjana   |

Kami akan melakukan REIMBURSE BIAYA PENDIDIKAN bagi mahasiswa baru penerima beasiswa LPDP, penerima bantuan studi S3 dosen, penerima bantuan dampak Covid-19 periode semester gasal 2020/2021 yang membayar biaya IPITS/SPP atau keduanya secara mandiri, dengan ketentuan sbb :
1. Mengisi data pada link tautan https://intip.in/reimburseITS2020 . Pastikan isian data sudah benar.
2. Mengupload bukti bayar dan buku rekening pribadi yang masih aktif pada link tautan https://intip.in/uploadreimburse2020 . Gunakan nama file “BUKTI BAYAR_nrp_nama” dan “BUKU REKENING_nrp_nama”
3. Scan/copy bukti bayar tersebut kami terima paling lambat 27 Nopember 2020 pukul 10.00 WIB.
4. Setelah semua terkumpul akan kami tindaklanjuti untuk proses reimburse ke ITS.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Informasi lebih lanjut bisa hubungi: Mamat (087851845050)

Menyusuli pengumuman kami perihal Reimburse Biaya Pendidikan, berikut kami sampaikan daftar nama mahasiswa yang berhak atas reimburse biaya tersebut dengan ketentuan memenuhi kriteria seperti pada pengumuman awal.

 

Latest News