Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terus berupaya untuk mendorong dan meningkatkan kuantitas dosen yang memiliki kualifikasi akademik minimal magister melalui beragam pendekatan. Berbagai langkah sistematis dan perbaikan berkelanjutan selalu dilaksanakan baik pada era TMPD, BPPS hingga BPPDN pada saat ini. Sebagai contoh, berbagai kajian menunjukkan adanya kesenjangan kualitas mahasiswa pascasarjana terutama yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB). Selain itu, dosen PTNB masih banyak yang belum memiliki gelar magister, maka dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk memfasilitasi mereka agar dapat mengikuti program pascasarjana di dalam negeri yang berkualitas. Selain perbaikan bidang akademik, perbaikan berkelanjutan juga dilakukan pada aspek dukungan keuangan. Besaran beasiswa dan beberapa jenis dukungan pembiayaan selalu dimutakhirkan sesuai perkembangan terakhir dan didukung dengan hasil kajian.
Beasiswa Afirmasi PTNB di Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti diberikan kepada program studi di PPs Penyelenggara BPP-DN yang menyelenggarakan program studi magsiter (S2), dan telah memperoleh akreditasi BAN-PT.
Pelamar Beasiswa Afirmasi PTNB harus mendapatkan persetujuan pemimpin perguruan tinggi/lembaga asal, dan diajukan kepada Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana yang dituju.
Ketentuan khusus lainnya adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan tujuannya, beasiswa ini diperuntukan bagi dosen yang telah memiliki NIDN/NUPN. Secara rinci persyaratan calon penerima Beasiswa Afirmasi PTNB untuk dosen adalah sebagai berikut: