Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan Kerjasama Luar Negeri (BU-BPKLN)

Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan Kerjasama Luar Negeri (BU-BPKLN)

Program Beasiswa Unggulan – Biro Perencanaan Kerjasama Luar Negeri (BU-BPKLN) adalah program beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan baik melalui jalur gelar maupun non gelar. Terdapat 3 jenis beasiswa yang ditawarkan, yaitu:

 

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

 

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, ditujukan kepada masyarakat berprestasi di segala bidang dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

 

Beasiswa Unggulan 3T

 

Beasiswa Unggulan 3T merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa yang berasal dari daerah 3T sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. (Daftar Daerah 3T).
Beasiswa Unggulan 3T dipergunakan untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.

 

Beasiswa Pegawai Kemendikbud

 

Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

 

 

A. Persyaratan Kelengkapan Berkas 

 

Beasiswa Degree Jenjang S2

 

  • Maksimal 37 Tahun
  • IPK S1 minimal 3.00
  • TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5

 

Beasiswa Degree Jenjang S3

 

  • Maksimal 40 Tahun
  • IPK S2 minimal 3.25
  • TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5

 

Ketentuan

 

1. Mempunyai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) minimal 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;

2. Tidak sedang:

  • Menjalani cuti di luar tanggungan negara;
  • Melaksanakan tugas secara penuh di luar instansi induknya;
  • Menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  • Mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau upaya
  • hukum (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin;
  • Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;
  • Melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah tugas belajar;
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;

3. Tidak pernah:

  • Gagal dalam tugas belajar yang disebabkan oleh kelalaiannya;
  • Dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.

 

 

B. Kelengkapan Berkas

 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • LoA unconditional.
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  • Sertifikat TOEFL/IELTS.
  • Proposal rencana studi.
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download disini)
  • Surat keterangan sehat.
  • SKP.

 

Informasi lebih lanjut dapat diakses di buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id