News

Koordinasi Penyusunan ASB dan HSPK Kabupaten Kapuas Tahun 2024

Sen, 19 Jun 2023
8:55 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Jumat, 16 Juni 2023, PDPM ITS menerima kunjungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas. Tujuan kunjungan adalah untuk koordinasi penyusunan ASB dan HSPK Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Perwakilan dinas PUPRPKP adalah Bintar Sitohang, S.T, M.M, Rory Handayani, S.T dan Bersi Indah Novitasari, S.T. Sementara perwakilan dari BPKAD adalah Eko Tejono, S.ST, MA sebagai kepala bidang asset, Aris Ramadana, S.A.P, MA dan Rachmad Susanto, S.A.P selaku kasub bidang aset BPKAD Kabupaten Kapuas.

Kegiatan penyusunan ASB dan HSPK yang bekerjasama dengan PDPM ITS sudah berjalan 2 tahun. Tim dinas PUPRPKP dan BPKAD disambut oleh Dr. Sutikno, M.Si selaku kepala PDPM ITS dan Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT selaku tenaga ahli dan tim penyusun.  Harga Satuan Pokok Kegiatan, merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunnya. Komponen utama dalam penghitungan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang digunakan dalam kajian ini adalah biaya langsung dan biaya tidak langsung.

Tahapan pekerjaan penyusunan HSPK adalah menggunakan data eksisting tahun sebelumnya sebagai input data utama, melaksanakan proses penyaringan dan perapihan dokumen HSPK eksisting serta menyusun kuesioner sebagai instrumen bagi OPD untuk mengisi kegiatan HSPK yang belum terjangkau oleh HSPK tahun sebelumnya. Sementara tahapan pekerjaan penyusunan ASB adalah menggunakan Data Eksisting tahun sebelumnya sebagai input data utama, melaksanakan proses penyaringan dan perapihan dokumen ASB eksisting, membuat/menyusun kuesioner sebagai instrumen bagi OPD untuk mengisi kegiatan ASB yang belum terjangkau oleh ASB tahun sebelumnya.

 

Output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah dokumen laporan akhir yang memuat informasi sebagai berikut: Harga Satuan Pokok Kegiatan Fisik (HSPK Fisik), Analisis Standar Belanja Fisik (ASB Fisik), Analisis Standar Belanja Non Fisik (ASB Non Fisik) Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Kegiatan Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024 ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan (PDPM) ITS yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (dw)

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.