News

Penanganan Banjir Kabupaten Tuban dengan Metode Struktural

Kam, 20 Jun 2024
10:37 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Tim PDPM ITS menyampaikan hasil kajian penanganan banjir

Tuban-ITS. Penanganan banjir hulu-hilir di daerah irigasi (DI) Kedungdowo Kecamatan Montong Kabupaten Tuban diusulkan menggunakan metode struktural.  Yaitu metode menampung aliran air mulai dari hulu sebagai pananganan yang paling tepat mengingat jenis banjir yang terjadi berupa banjir bandang. Demikian hasil rekomendasi Tim Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam presentasi akhir kegiatan ­focus group discussion (FGD) penanganan banjir hulu-hilir di daerah irigasi (DI) Kedungdowo Kecamatan Montong Kabupaten Tuban. Kegiatan presentasi ini dilaksanakan pada Kamis 20 Juni 2024 di Ruang Rapat Pangeran Haryo Dalam Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Wilayahan Bojonegoro, perwakilan Bappeda Litbang Tuban, perwakilan Dinas PUPR PRKP Tuban, perwakilan BPBD Tuban, perwakilan UPTD Dinas PUPR PRKP Kecamatan Singgahan, perwakilan PMD Kecamatan Montong, Kades Sumurgung, Kades Guwoterus, LMDH Sumurgung, Perum Perhutani KPH Tuban, Perum Perhutani KPH Parengan dan Tim PDPM ITS Surabaya. Tim PDPM ITS yang hadir dalam presentasi ini adalah Ketua Tim Dr. Mahendra Andiek Maulana, ST., MT., tenaga ahli hidrologi Dr. A.A.Ngr. Satria Damarnegara, ST., MT., Kepala Pusat Kajian PDPM ITS Dr. Sutikno, M.Si., dan asisten tenaga ahli.

Mahendra Andiek Maulana menyampaikan Pemerintah Tuban juga harus menjaga konservasi vegetasi berupa tanaman keras untuk mengendalikan atau mengurangi kecepatan aliran permukaan dan erosi tanah. Pemeliharaan vegetasi alam, atau penanaman vegetasi tahan air yang tepat, sepanjang tanggul drainase, saluran-saluran dan daerah lain untuk pengendalian aliran yang berlebihan atau erosi tanah. Pengaturan daerah penyangga atau daerah vegetasi yang tidak boleh terganggu di sepanjang badan air. Pemerintah Kabupaten Tuban harus menetapkan luasan kawasan hutan minimum/kira-kira 30% dari luas daerah aliran sungai. Mengendalikan erosi lahan dengan sistem terasiring dan rotasi tanaman. Tim PDPM ITS juga menyampaikan perkiraan biaya penanganan banjir yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kabupaten Tuban Tahun 2025.

Usulan penanganan banjir di kawasan DI Kedungdowo Tuban

Kegiatan ­focus group discussion (FGD) Penanganan Banjir Hulu-Hilir di Daerah Irigasi (DI) Kedungdowo Kecamatan Montong Kabupaten Tuban ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (6) akses air bersih dan sanitasi, tujuan nomer (9) infrastruktur, industri dan inovasi, tujuan nomer (11) kota dan komunitas yang berkelanjutan, tujuan nomer (13) penanganan perubahan iklim, dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).

Diskusi penanganan banjir di kawasan DI Kedungdowo Tuban

 

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.