Sorry, no posts matched your criteria.
Jumat, 18 Juni 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke PDPM ITS dalam rangka Penyusunan Dokumen Pemetaan Geoheritage (Warisan Geologi) untuk Pengembangan Geopark Kabupaten Malang. Perwakilan dari bappeda Kabupaten Malang adalah Gatot Suwardiyono, kepala bidang ekonomi dan sumber daya alam, Emma Kartika, Guntur Pamungkas, Rifal Faroni. Sementara PDPM ITS diwakilkan oleh Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg. selaku tenaga ahli PDPM ITS sekaligus tim penyusun.
(Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg berfoto bersama Gatot Suwardiyono)
Kabupaten Malang memiliki potensi warisan geologi (geoheritage) bentang alam vulkanik yang salah satu masuk dalam 36 lokasi yang sudah terverifikasi oleh Badan Geologi yaitu di wilayah pegunungan Bromo Tengger Semeru dan potensi warisan geologi bentang alam karst di wilayah selatan yaitu Pegunungan Karts Selatan. Potensi Geoheritage Vulkanik dan Karst merupakan anugerah yang hanya sebagian kecil saja Kabupaten/Kota yang memiliki kekayaan alam tersebut. Oleh sebab itu perlu adanya penyusunan dokumen Pemetaan Geoheritage (Warisan Geologi) untuk Pengembangan Geopark di Kabupaten Malang untuk mendapatkan pengakuan menjadi Geopark Nasional maupun Geopark Internasional.
(Foto Bersama dengan Jajaran Bappeda Kabupaten Malang)
Menurut Dr. Ir. Eko Budi Santoso, Lic.rer.reg., tujuan dari kegiatan ini adalah menyusun inventarisasi situs geologi pada Geopark Kabupaten Malang, mengklasifikasikan situs geoheritage (warisan geologi) pada Geopark Kabupaten Malang, menentukan situs geoheritage (warisan geologi) sebagai dasar penetapan menjadi Geopark Nasional maupun Internasional, serta membuat peta geoheritage. Kegiatan ini akan dilakukan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Rencana kegiatan selanjutnya pasca FGD ini adalah melakukan survey lapangan atau observasi pada Kabupaten Malang. Survey lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan data berupa lokasi titik warisan geologi yang berupa koordinat, serta kondisi warisan geologi yang terdapat di Kabupaten Malang. Sementara tahapan analisa yang dilakukan adalah Inventarisasi dan klasifikasikan situs geoheritage (warisan geologi) pada Geopark Kabupaten Malang, Pengkriteriaan warisan geologi, pembandingan warisan geologi, dan yang terakhir adalah penilaian peruntukan dan makna dari warisan geologi berdasarkan pada kegiatan pengkriteriaan yang telah dilakukan.
Kegiatan Penyusunan Dokumen Pemetaan Geoheritage (Warisan Geologi) untuk Pengembangan Geopark Kabupaten Malang ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian PDPM yaitu manajemen tata kelola pemerintrah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan SDG’s yaitu tujuan nomer (11) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (dw)
Sorry, no posts matched your criteria.