News

Analisis Standar Belanja Fisik dan Non Fisik Kabupaten Kapuas 2023

Sen, 04 Jul 2022
12:48 pm
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Jumat 24 Juni 2022, PDPM ITS berangkat ke Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan presentasi hasil akhir Penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB) Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2023. Perwakilan PDPM ITS adalah oleh Dr. Sutikno, M.Si selaku kepala PDPM ITS dan Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT selaku tenaga ahli dan tim penyusun. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Purwanto, S.IP, MA selaku kepala bidang anggaran BPKAD Kabupaten Kapuas, Aris Ramadana, S.AP, MA sebagai Kasub Bid Aset III, Christien, SE, MM sebagai Kasub Bid Anggaran II dan Eko Tejono, S.ST, M.A selaku Kasub Bid Aset I.

(Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT Memaparkan Hasil Analisis)

Cahyono Bintang Nurcahyo, ST, MT menyampaikan bahwa berdasarkan data Survei Satuan Harga Pokok, ada 2 wilayah di Kabupaten Kapuas, yaitu Kecamatan Selat dan Kecamatan Mandau Talawang. Untuk analisis harga yang tidak ada di Kecamatan Mandau Talawang, diambil dari Kecamatan Selat dengan kenaikan ongkos (biaya angkut) dengan jarak 350 km. Sementara bila ada satuan harga yang tidak ditemukan di wilayah Kecamatan Selat dan Manday Talawang, maka data SSH diambil dari data Mojokerto dengan asumsi perbedaan harga sebesar 10% .

(Peserta Rapat Menyimak Hasil Pemaparan)

Daftar Analisis Standar Belanja (ASB) meliputi bangunan gedung negara sederhana, bangunan gedung negara tidak sederhana, bangunan rumah negara-type A, bangunan rumah negara-type B, bangunan rumah negara-type C, bangunan halte/shelter angkutan umum, bangunan penerangan jalan, taman permanen, tugu/tanda batas damaja, pagar permanen, jalan kota lokal, jalan khusus pejalan kaki (trotoar), jalan lainnya, saluran pasang tertutup, saluran pengumpul air buangan domestic, sumur resapan serta jaringan listrik lainnya. Rekapitulasi analisis standar belanja fisik wilayah Kecamatan Mandau Talawang untuk pekerjaan galian tanah biasa sebesar Rp. 85.536 per meter kubik serta pekerjaan pengurugan kembali galian sebesar Rp. 62.799 per meter kubik.

Daftar Analisis Standar Belanja (ASB) non fisik meliputi kegiatan penelitian, kegiatan sosialisasi/penyuluhan, kegiatan pelatihan/bimtek/workshop, kegiatan pagelaran/festival/pawai, kegiatan pameran/expo, kegiatan lomba. Rekapitulasi analisis standard belanja non fisik untuk kegiatan penelitian (kajian tipe 1) sebesar Rp. 67.633.232 per kajian, kegiatan sosialisasi/penyuluhan tipe 1 sebesar Rp. 24.156.032 per kegiatan. Sementara untuk kegiatan pelatihan/bimtek/workshop tipe 1 sebesar Rp. 30.939.500 per kegiatan.

Kegiatan Penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2023 ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian PDPM yaitu manajemen tata kelola pemerintrah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan SDG’s yaitu tujuan nomer (11) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (dw)

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.