Sorry, no posts matched your criteria.
Kepala BPKPD Kota Mojokerto Sumaljo membuka kegiatan.
Mojokerto-ITS. Standar satuan harga (SSH) dan analisa standar biaya (ASB) Tahun 2024 Pemerintah Kota Mojokerto disusun secara transparan dan akuntabel. SSH dan ASB Tahun 2024 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2024. Penyusunan RKA Tahun 2024 dilaksanakan di Tahun 2023. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RKA. Hal ini disampaikan Sumaljo, AK. QIA. CA. CGCAE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Kota Mojokerto pada acara Sosialisasi Perwali No. 38 dan No. 39 tentang SSH dan ASB Tahun 2024. Sosialisasi Perwali No. 38 dan No. 39 dilaksanakan pada Rabu 23 Agustus 2023 di Ruang Pertemuan Shaba Mandala Madya Kota Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh semua OPD yang diwakili oleh penyusun program dan operator SiPD.
Ketua tim penyusun SSH, Dr. Sutikno menyampaikan ITS dalam menyusun SSH melalui beberapa tahapan. Ada persiapan, survei, dan proses analisa harga. Penyusunan SSH Tahun 2024 dimulai sejak Sosialisasi tanggal 15 Februari 2023 di Kantor Kelurahan Jagalan. ITS terbuka dalam menerima usulan dan kritik terkait SSH 2024 ini. ITS memberikan kertas kerja dan evidence hasil survei. ITS memberikan kesempatan kepada semua OPD untuk mengusulkan barang dan jasa yang akan digunakan dalam RKA.
Ketua tim penyusun ASB, Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT menyampaikan ASB digunakan untuk menentukan standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan OPD dalam melaksanakan sebuah kegiatan. ASB bertujuan untuk pengendalian anggaran agar efisien dan optimal. ITS juga menggunakan beberapa referensi dalam menyusun ASB. Seperti Perwali, Pergub, Perda, Permenkeu, Permen PU danĀ Inkindo.
Kegiatan sosialisasi Perwali No. 38 dan No. 39 tentang SSH dan ASB Tahun 2024 ini diselenggarakan oleh BPKPD Kota Mojokerto. Ketua pelaksana adalah Ahmad Atim Solikin, SH. Kabid Aset BPKPD Pemerintah Kota Mojokerto. Didukung Akhmad Jamaluddin Kasubbid Perencanaan dan Penatausahaan BPKPD, Masqirom Nur Wahid Kasubbid Pengamanan dan Pemindahtanganan BPKPD dan semua staff BPKPD Kota Mojokerto.
Kegiatan Sosialisasi Perwali Mojokerto No. 38 dan No. 39 Tahun 2023 ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Sgh).
Sorry, no posts matched your criteria.