News

FGD Pembahasan KKS PPRA Trenggalek

Sen, 11 Sep 2023
9:34 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Trenggalek-ITS. Pengumpul data pertanahan (Puldatan) kreatif dan supportif dalam kegiatan  program pendaftaran tanah sistematis lengkap pemberdayaan masyarakat (PTSL PM) di Kabupaten Trenggalek. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Drs. Joseph Wibisono, MM. menyampaikan anggota Puldatan dari perangkat desa membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Anggota Puldatan dari pemuda sangat membantu dalam pengumpulan data dan pemberkasan berkas fisik dan yuridis. Hal ini mengemuka dalam kegiatan focus group discussion (FGD) pembahasan Kajian Kerentanan Sosial (KKS) Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Kabupaten Trenggalek. Kegiatan FGD Pembahasan KKS ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada hari Kamis 7 September 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh oleh Tim KKS PPRA Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Project Manajemen Unit PPRA, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Kepala Desa dan Puldatan Desa Ngrandu Kecamatan Suruh serta Kepala Desa dan Puldatan Desa Petung Kecamatan Dongko.

Ketua Tim KKS Jawa Timur Dr. Sutikno, M.Si. menyampaikan Puldatan adalah kelompok masyarakat yang diberi pembekalan dan ditugaskan untuk menjadi fasilitator, pelaksana proses pengumpulan data fisik, dan pengumpulan data yuridis. Puldatan dipilih melalui mekanisme musyawarah desa. Anggota Puldatan dapat terdiri dari tokoh masyarakat, kepala dusun, karang taruna, PKK atau petugas yang ditunjuk oleh Kepala Desa. Puldatan membuat inovasi dalam pelaksanaan PTSL PM. Seperti memberikan prioritas kepada keluarga rumah tangga rentan, memberikan kebijakan angsuran biaya pra PTSL bagi yang kurang mampu, kordinasi dengan Perhutani terkait tanah yang berbatsana dengan hutan. Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya BPHTB. Adanya pembebasan BPHTB sangat membantu dalam pelaksanaan PTSL.

Kegiatan Kajian Kerentanan Sosial Program Percepatan Reforma Agraria Jawa Timur Tahun 2023 ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ITS yaitu pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah berkelanjutan dan manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomer (1) tanpa kemiskinan, tujuan nomer (5) kesetaraan gender, tujuan nomer (10) berkurangnya kesenjangan dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Sgh).

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.