News

Kearifan Lokal Mampu Mencegah Terjadinya Konflik Agraria

Kam, 02 Mei 2024
10:52 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Peserta Lokakarya Diseminasi KKS PPRA

 

Jakarta-ITS. Kearifan lokal di setiap wilayah berperan dalam mencegah terjadinya konflik dan atau menyelesaikan konflik yang terjadi dalam reforma agraria. Demikian disampaikan Dr. Sutikno, M.Si. Ketua Tim Kajian Kerentanan Sosial (KKS) Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam acara Lokakarya Diseminasi Kajian Kerentanan Sosial dalam Program Percepatan Reforma Agraria, Kearifan Sosial dalam Pelaksanaan PTSL-PM di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Kegiatan diseminasi KKS PPRA ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioal (Kementerian ATR/BPN) pada Hari Selasa 30 April 2024 di Hotel Gran Mahakam Jakarta. Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta secara daring melalui zoom meeting. Selain Tim DRPM ITS Surabaya, diseminasi KKS PPRA ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Peneliti KKS Universitas Padjajaran Bandung, Tim Peneliti KKS IPB Bogor, dan Tim Peneliti KKS Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Kearifan lokal yang dapat mecegah dan menyelesaikan konflik agraria, yang ada di daerah, khususnya Provinsi Jawa Timur, adalah budaya ngopi bareng, wasiat orang tua dan kohesi sosial. Budaya ngopi bareng menjadi tempat warga membahas dan menyelesaikan masalah tanpa memandang status orang. Budaya ngopi bareng menjadi katalis dalam language barrier atau kendala bahasa antar warga yang berbeda status sosial. Pembicaraan atau diskusi dalam ngopi bareng menjadi lebih santai dan mengalir dan menumbuhkan bonding atau ikatan sosial warga. Termasuk dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap partispasi Masyarakat (PTSL-PM). Wasiat orang tua juga kearifan local yang dapat mecegah dan menyelesaikan konflik agraria. Petuah para orang tua menganjurkan agar tanah waris/hibah ‘sangkolan’ tidak boleh djual atau boleh dijual hanya kepada sesama saudara untuk menghindari konflik mengenai riwayat atau batas tanah dikemudian hari. Jika terpaksa dijual maka sebagian wajib diwujudkan kembali untuk membeli tanah, tidak boleh membeli “besi” (kendaraan, barang elektronik, dll). Hal ini menjadikan konflik pengukuran batas tanah dapat dihindari dan atau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kohesi sosial terbentuk karena beberapa faktor, salah satunya filosofi desa dan kebiasaan gotong royong. Desa Sukopuro memiliki makna filosofis ‘sukongapuro’ yaitu mengedepankan saling memaafkan, masyarakat desa jika ada masalah selalu beranggapan “Tuhan saja Maha Pengampun, saya yang manusia biasa harus memaafkan juga”. Kebiasaan gotong royong masyarakat juga menumbuhkan rasa kepedulian dan empati kepada tetangga yang terkendala biaya PTSL-PM.

Tim Peneliti ITS Surabaya melaksanakan penelitian KKS PPRA di Provinsi Jawa Timur. Tersebar di 14 desa yang ada di 7 (tujuh) kabupaten yaitu Kabupaten Magetan, Pacitan, Trenggalek, Nganjuk, Malang, Lumajang dan Bondowoso. Pemilihan lokasi penelitian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Dr. Sutikno, M.Si. menyampaikan laporan KKS PPRA Jawa Timur

Kajian kerentanan sosial (KKS) program percepatan reforma agraria (PPRA) ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) / sustainable development goals (SDG’s), yaitu tujuan nomer (1) menghapus kemiskinan, tujuan nomer (5) kesetaraan gender, tujuan nomer (10) mengurangi ketimpangan, tujuan nomer (11) kota dan komunitas yang berkelanjutan, tujuan nomer (16) perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kuat serta tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.