News

BPKPD dan ITS Menerima Usulan OPD

Rab, 15 Mei 2024
9:26 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Kiri ke kanan: Akhmad Jamaluddin, Arifaini Yahya, Suktikno, Freedy Kristiawan.

Kota Mojokerto-ITS. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto dan Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya penyusun standar satuan harga (SSH) dan standar biaya umum (SBU) Kota Mojokerto menerima masukan dan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Usulan dan masukan OPD paling lambat diterima Jum’at 17 Mei 2024. OPD dapat mengajukan usulan dan masukan SSH dan SBU melalui link drive yang telah diberikan di grup Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kota Mojokerto. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun SSH dan SBU dari ITS Dr. Sutikno, M.Si dalam kegiatan laporan progres SSH dan SBU Kota Mojokerto pada hari Selasa 14 Mei 2024. Laporan progres SSH dan SBU dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Mojokerto. Kegiatan laporan ini dihadiri oleh perwakilan OPD Pemerintah Kota Mojokerto. Terutama dari bagian perencanaan dan eveluasi program.

Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Mojokerto Arifaini Yahya, SH. menyampaikan BPKPD dan ITS masih menerima masukan dan usulan SSH dan SBU sampai Jumat 17 Mei 2024. Setelah tanggal itu, BPKPD akan melaksanakan tahapan berikutnya. Yaitu finalisasi SSH dan SBU untuk diajukan menjadi peraturan walikota (Perwali). Proses pengajuan Perwali membutuhkan waktu, sehingga OPD harus disiplin dalam menyampaikan masukan atau usulan SSH dan SBU. Arifaini Yahya juga menyampaikan bahwa SSH dan SBU ini digunakan sebagai dasar perencanaan rencana kerja dan anggaran (RKA) Tahun 2025. Realisasi anggaran menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan yang ada. Tidak boleh ada OPD yang bilang tidak bisa belanja karena harga di SIPD terlalu rendah atau terlalu tinggi.

Dr. Sutikno menyampaikan tim penyusun akan menerima dan memperhatikan semua usulan dan masukan dari OPD. Ada data 31 SSH dan SBU tahun lalu yang tidak bisa divalidasi. Untuk tahun ini, apabila tidak ada masukan atau koreksi dari OPD terhadapa 31 data tersebut, Tim ITS akan menghapus data tersebut. Karena surveyor sudah berusaha maksimal untuk mencari dan menemukan barang tersebut tetapi tidak ada. Berdasarkan data SIPD, 31 data tersebut tidak digunakan oleh OPD. Sehingga untuk penyederhanaan data tersebut akan dihapus.

Peserta laporan progres SBU dan SSH Kota Mojokerto.

Kegiatan Penyusunan SSH dan SBU Kota Mojokerto ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.