Sorry, no posts matched your criteria.
Kabupaten Mojokerto-ITS. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto dan Tim Penyusun Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisa Standar Biaya (ASB) dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melaksanakan koordinasi dan klarifikasi hasil pekerjaan kepada Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Kegiatan koordinasi dan klarifikasi ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Hari Senin 10 Juni 2024. Hadir dalam kegiatan ini adalah Tim Inspektorat yang terdiri dari Tri Wahyuni Irban I, Arief Budiman Auditor Madya, Punjung P. PPUD Muda, Eko Prasetyo Auditor Pertama, Kharara Aulia Auditor Pertama, Yanuarista E. Auditor Pertama, Wiwit K. Auditor Muda, Widya Kusuma W. Auditor Muda, Jessy A.L. PPUD Pertama, Fiky Effendi BPKAD, Cahyono Bintang N. ITS, Sonia Faradilla ITS, Novianti Ika Sari ITS.
Tim inspektorat menyampaikan beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Diantaranya adalah cara menentukan inflasi, barang yang hanya 1 harga survei, dan satuan barang atau jasa yang berbeda. Novianti Ika Sari menyampaikan bahwa penetuan inflasi Kabupaten Mojokerto menggunakan acuan Kota Kediri sebagai sister city. Karena Kabupaten/Kota Mojokerto tidak termasuk 8 kota/kabupaten pemantauan indeks harga konsumen (IHK) di Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk barang yang hanya 1 harga survei karena barang tersebut susah ditemukan di pasaran, surveyor sudah survei secara offline dan online. Untuk satuan barang atau jasa akan disesuaikan dengan data HSPK dan SIPD.
Koordinasi dan klarifikasi Tim Inspektorat dengan Tim Penyusun SHS dan ASB ini adalah bagian dari proses pedoman penilaian pencegahan korupsi daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebutkan bahwa Penetapan SHS dan ASB TA 2025 dan batas waktu penyusunan dan penetapan Perkada untuk RAPBD 2025 paling lambat sebelum RKPD ditetapkan terlebih dahulu harus direviu oleh Inspektorat.
Kegiatan koordinasi dan klarifikasi Penyusunan SHS dan ASB Kabupaten Mojokerto ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).
Sorry, no posts matched your criteria.