News

Sosialisasi SHS Kabupaten Mojokerto

Kam, 13 Jun 2024
12:58 pm
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Kiri ke kanan: Paradisa Eva, Mieke Juli Astuti, Sutikno dan Cahyono Bintang Nurcahyo

Kabupaten Mojokerto-ITS. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi komponen standar harga satuan (SHS) APBD Tahun 2025 dan komponen SHS APBD-P Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu 12 Juni 2024 di Arayana Hotel Trawas Mojokerto. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, tim penyusun SHS dan analisa standar biaya (ASB) dari ITS Surabaya serta perwakilan dari BPKAD Kabupaten Mojokerto. Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti membuka kegiatan dan memberikan sambutan pengantar. Mieke Juli menyampaikan SHS APBD 2025 digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025, sedangkan SHS APBD-P 2024 digunakan untuk realisasi APBD-P 2024 tahun ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Paradisa Eva D., S.STP., M.Med.Kom. menyampaikan bahwa proses penyusunan SHS dan ASB Kabupaten Mojokerto melalui beberapa tahapan. Tim penyusun SHS dan ASB dari ITS bersama BPKAD sudah mengakomodasi masukan-masukan dari OPD. Masukan dan revisi SHS dan ASB harus menyesuaikan timeline yang telah ditetapkan. Karena produk SHS dan ASB ini akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda)/Peraturan Bupati (Perbup). Paradisa Eva menyampaikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak hanya harus disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, namun harus juga mengikuti peraturan dan SHS sebagai lampiran.

Dr. Sutikno, M.Si. Tim Penyusun SHS dari ITS Surabaya menyampaikan bahwa SHS dan ASB Kabupaten Mojokerto menggunakan harga maksimum. Karena luasnya wilayah Kabupaten Mojokerto. Tim penyusun melakukan survei harga barang/jasa di 3 (tiga) tempat/vendor. Dari 3 harga tadi dipilih harga nilai tengah (bukan rata-rata) dan nilai maksimum. Harga terpilih sudah mempertimbangkan harga tahun lalu dan inflasi tahun depan.

Sosialisasi SHS 2025 dan SHS-P 2024 Kabupaten Mojokerto

Kegiatan Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Suistanble development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).

Bu Paradisa Eva menyampaikan sambutan kegiatan sosialisasi SHS Kabupaten Mojokerto

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.