News

BPKPD dan ITS Validasi Data ASB dan HSPK Kota Mojokerto

Sen, 24 Jun 2024
10:42 am
News

Sorry, no posts matched your criteria.

Share :
Oleh : admin_pdpm   |

Arifaini Yahya menyampaikan sambutan

 

Kota Mojokerto-ITS. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data Analisa Standar Biaya (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Kota Mojokerto Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) pada Hari Senin 24 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPKPD, pewakilan Dinas PUPR PRKP Pemerintah Kota Mojokerto dan Tim Penyusun ASB dan HSPK dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Verifikasi dan validasi data ini untuk menyamakan persepsi data ASB dan HSPK yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2025.

Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Mojokerto Arifaini Yahya menyampaikan sambutan dan pengantar kegiatan. Arifaini Yahya mengatakan hasil dari verifikasi dan validasi data ini akan digunakan untuk penyusunan Peraturan Walikota (Perwali). Perwali ini sebagai dasar organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun RKA di bulan Oktober-Desember 2024. Kasubid Perencanaan dan Penatausahaan Aset BPKPD Akhmad Jamaluddin, SE., MM. menyampaikan sesuai dengan aturan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengacu pada peraturan daerah (Perda) dan atau peraturan kepala daerah (Perkada) tentang standar satuan harga (SSH), standar biaya umum (SBU), analisa standar biaya (ASB) dan harga satuan pokok kegiatan (HSPK). Perwali ini harus sudah disahkan sebelum penyusunan RKA Tahun 2025, agar Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan penilaian MCP yang baik.

Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT.  ketua tim penyusun ASB dan HSPK dari ITS Surabaya menyampaikan ITS sudah beberapa tahun telah mendampingi Pemerintah Kota Mojokerto dalam penyusunan ASB dan HSPK. Masukan dan saran dari OPD, khususnya Dinas PUPRPRKP, dalam penyusunan ASB dan HSPK akan diakomodasi. Sebagai catatan, standar kerja penyusunan SSH, SBU, ASB dan HSPK Kota Mojokerto menjadu acuan dan referensi bagi ITS untuk pekerjaan yang sama di daerah lain. Karena proses penyusunan di Kota Mojokerto ini sudah sistematis dan terstruktur.

Diskusi dan validasi data ASB dan HSPK Kota Mojokerto

 

Kegiatan verifikasi dan validasi data Analisa Standar Biaya (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Kota Mojokerto Tahun 2025  selaras dengan peta jalan pengabdian masyarakat Pusat Kajian Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yaitu manajemen tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Suistanble development Goals (SDGs) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).

Diskusi dengan perwakilan Dinas PUPR PRKP Kota Mojokerto

Latest News

Sorry, no posts matched your criteria.