Presentasi Laporan Progres Penyusunan SSH dan SBU Kota Malang Tahun 2026
Rabu, 16 April 2025, Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melaksanakan kegiatan presentasi laporan progres penyusunan standar satuan harga (SSH) dan standar biaya umum (SBU) Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Malang Gedung Mini Block Office Lantai II. Hadir dalam kegiatan ini adalah Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BKAD Pemerintah Kota Malang.
Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BKAD Kota Malang, Sugeng Suroto, S.Sos., membuka kegiatan presentasi laporan progres penyusunan SSH Kota Malang. Sugeng Suroto menyampaikan kegiatan ini sebagai bagian dari proses transparansi. Sesuai dengan rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyusunan SSH harus melibatkan tim tim inspektorat.
Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BKAD Kota Malang, Sugeng Suroto, S.Sos. (kiri), membuka kegiatan presentasi laporan progres penyusunan SSH dan SBU Kota Malang Tahun 2026.
Kepala Pusat Studi PDPM ITS, Dr. Sutikno, M.Si., menyampaikan progres penyusunan SSH Kota Malang. Sampai presentasi hari ini, SSH yang sudah tersurvei sebanyak 5.805 item barang dari target 7.215 barang. Standar biaya umum (SBU) yang sudah tersurvei sebanyak 3.655 harga dari target 4.266 item SBU. Hasil survei oleh surveyor divalidasi oleh validator. Validasi meliputi validasi satuan barang dan sampling cek ke responden/toko. 1 (satu) barang SSH/SBU disurvei di 3 tempat/harga. Survei bisa secara offline dan online. Setelah semua barang sudah disurvei dan divalidasi, ITS akan merumuskan harga pakai yang digunakan untuk rencana kerja dan anggaran (RKA) Tahun 2026. Harga pakai ini sudah memasukkan nilai inflasi. Penentuan inflasi didasarkan pada kelompok barang, sesuai dengan yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS). Semua proses penyusunan SSH ini disimpan dalam kertas kerja. Kerta kerja ini akan diserahkan kepada BKAD Kota Malang. BKAD dan semua OPD Pemerintah Kota Malang dapat melihat, mengecek dan mengevaluasi kertas kerja. Apabila ada yang tidak sesuai, OPD dapat menyampaikan usulan harga dengan disertai daftar pendukung harga (DPH).
Beberapa masukan dari Inspektorat dan disepakati bersama adalah penentuan harga pakai menggunakan nilai tengah hasil survei. Kegiatan survei harus disertakan bukti foto dan berita acara hasil survei yang ditandatangani dan stempel toko/vendor. Proses legal Peraturan Wali Kota SSH ini akan dilaksanakan Bagian Hukum.
Diskusi hasil progres penyusunan SSH dan SBU Kota Malang Tahun 2026 oleh BKAD, Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang.
Kegiatan Penyusunan SSH dan SBU Kota Malang Tahun 2026 sesuai dengan Misi Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), yaitu misi nomor 3, Mengintegrasikan berbagai pihak diantaranya akademisi, pemerintah, industri, dan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan yang memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Kegiatan ini juga selaras dengan peta jalan riset dan pengabdian masyarakat Pusdi PDPM, yaitu tata kelola pemerintah daerah. Kegiatan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/sustainable development goals (SDG’s) yaitu tujuan nomer (8) pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi dan tujuan nomer (17) kemitraan dalam mencapai tujuan. (Har).
Rabu, 16 April 2025, Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya
Tim Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyampaikan presentasi
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Malang bersama Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (Pusdi PDPM)