DIRPENDIK

DIREKTORAT PENDIDIKAN

Perkuliahan Hibrid Mata Kuliah Bersama SKPB

Dalam rangka peningkatan metode pembelajaran ditengah kondisi pandemik Covid 19 dan untuk mempersiapkan bentuk perkuliahan pada tahun ajaran baru 2021/2022, perlu dimulai untuk melakukan uji coba pembelajaran secara hybrid. Uji coba perkuliahan hybrid ini pertama akan ditujukan kepada mahasiswa baru. Untuk itu penyelenggaraan kuliah hybrid ini pertama kali akan dilaksanakan pada mata kuliah bersamayang berada dibawah pengelolaan Subdirektorat Koordinasi Perkuliahan Bersama (SKPB).

Perkuliahan Sistem Hibrid ini adalah perpaduan bentuk antara perkuliahan secara offline dan online. Perkuliahan sistem Hibrid dilaksanakan secara offline di dalam kelas dan sekaligus dapat ditayangkan secara online. Dosen mengajar di dalam kelas dan ada audien mahasiswa yang mengikuti perkuliahan dosen dalam kelas, sekaligus kuliah tersebut juga dapat diikuti secara online oleh mahasiswa yang mengikutin secara online di rumah (daring) melalui zoom.

Dokumentasi pelaksanaan perkuliahan hibrid mata kuliah bersama SKPB
SOP dan Prokes pelaksanaan kuliah hibrid
Jadwal perkuliahan secara hibrid Mata Kuliah Bersama SKPB
Laporan pelaksanaan perkuliahan secara hibrid mata kuliah bersama SKPB
Laporan hasil survey kepada mahasiswa, orang tua / wali, dan dosen dalam pelaksanaan perkuliahan secara hibrid