Pusat kajian halal ITS ini diresmikan pada 24 Maret 2016 dan diratifikasi sebagai pusat kajian di ITS oleh Surat Keputusan Rektor pada 24 Oktober 2016. Kegiatan yang dilakukan di Pusat Kajian Halal ITS meliputi pendidikan, penelitian, analisis, memberikan layanan kepada masyarakat, dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan produk dan peraturan halal. Pusat Kajian Halal ITS (Halal ITS) didirikan berdasarkan kebutuhan akan informasi halal yang lengkap dan akurat bagi komunitas Muslim tentang pentingnya produk halal
VISI Pusat Kajian Halal ITS (Halal ITS) adalah menjadi lembaga rujukan dalam kajian halal berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk masyarakat Indonesi dan dunia.
Adapun MISI Pusat Kajian Halal ITS (Halal ITS) adalah :
- Membangun kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap produk halal melalui informasi, pelatihan, pendidikan, dan pendampingan jaminan produk halal bagi masyarakat indonesia dan dunia
- Mengembangkan kajian halal dalam bidang pangan, obat, kosmetik, media, hiburan, keuangan, fashion, dan wisata bagi kemajuan halal indonesia dan dunia
- Menjalin kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga dan ormas-ormas Islam dalam menyongsong era industri halal baik skala nasional maupun internasional