Surabaya, 1 Juli 2020, Pusat kajian Halal ITS bekerjasama dengan Universitas Nahdhatul Ulama Surabaya (UNUSA), Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU) Surabaya, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah mengadakan Webinar Perkembangan dan potensi Industri Halal Indonesia pada tanggal 1 JUli 2020, secara online.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan literasi terkait pentingnya produk halal baik bagi konsumen maupun bagi produsen. Narasumber yang hadir adalah Berto Mulia Wibawa, M.M (Manajemen Bisnis ITS), dan Dr Lukmanul Hakim MSI (Direktur LPPOM MUI) serta dimoderatori oleh Rachma Rizqina Mardhotillah, ST, MM (Pusat Halal UNUSA).
Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD RI Tahun 1945 disebutkan bahwa Negara menjamin tiap tiap untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya. Oleh karena itu,”hak konsumen muslim untuk mendapat perlindungan dan kepastian hukum dari negara terkait produk produk halal yang digunakan”, demikian jelas Berto.
Lukmanul Hakim mengawali pembicaraan dengan membaca Al Qur’an, “Wahai sekalian manusia, makanlah apa-apa yang ada di muka bumi yang Halal lagi Baik (thoyyib), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah: 168). Pada tahun 1988, Pemerintah/Negara memberikan mandat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di ndonesia. Dengan tujuan ketentraman umat ini, MUI menciptakan proses Sertifikasi Halal, yang memberikan jaminan kehalalan dari setiap proses, hulu hingga hilir.
Webinar The development and potential of the Indonesian Halal Industry
– Pendaftaran peserta penyelia halal batch XI telah resmi dibuka oleh Lembaga Pelatihan Jaminan Produk
– East Java Halal Industry Festival telah resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj
– Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 telah resmi dibuka oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto