News

ITS menghalalkan UMKM Sumenep

Sen, 26 Des 2022
1:19 am
Berita
Share :
Oleh : adminpkh   |

Sumenep, 26 Desember 2022,

Pusat Kajian Halal ITS bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah dan Bank BPRS Bhakti Sumekar mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi 50 UMKM di Sumenep pada tanggal 20-25 Desember 2022. Kegiatan ini telah dibuka oleh wakil bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah di hotel C1 pada tanggal 20 Desember 2020. Sertifikasi halal yang semula voluntary (sukarela), kini telah berubah menjadi mandatory (wajib). Pemberlakuan sertifikasi halal tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai dari produk makanan dan minuman pada tanggal 17 Oktober 2019 dan non pangan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2021.

Perkembangan sertifikasi halal di Indonesia menunjukkan kemajuan yang luar biasa bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam (1) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (2), dimana sertifikat halal sebagai syarat untuk pencantuman logo halal di suatu produk. Pengujian laboratorium tidak bersifat wajib (mandatory) pada saat pengajuan produk halal namun lebih untuk mendukung data jika ada keraguan saat pengambilan ketetapan untuk kehalalan suatu produk karena pengujian laboratorium memerlukan biaya besar yang justru dapat memberatkan perusahaan.

Sertifikasi halal dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare), yang merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Sumenep. Hal ini tentu sejalan dengan PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan JPH Pasal 79 yang menyatakan bahwa Kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku Usaha mikro dan kecil didasarkan atas pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil.

wakil bupati sumenep

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah membuka acara  sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal pada tanggal 20 Desember 2020.

 

Nasori
Dilanjutkan, pemberian materi oleh Bapak Dr. Nasori salah satu penyelia halal ITS.

PKH ITS melakukan input data 24 UMKM yang termasuk kategori Self declare, bertempat di Kantor BPRS Bhakti Sumekar.

Proses kunjungan Verval ke UMKM dilakukan oleh tim ITS ( Nurul Rahmawati dan Dara Puspita Hapsari) dengan didampingi Tim BPRS selama 3 hari.

Latest News

  • Kontribusi ITS Dalam Pengembangan Ekosistem Halal di Indonesia

    – Dalam langkah penting untuk mendukung capaian Jaminan Produk Halal (JPH), sebuah forum kolaboratif telah

    06 Jul 2024
  • ITS Kerjasama Lintas Sektoral Mendukung Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman

    – Institut Teknologi Sepuluh Nopember bekerjasama dengan lintas sektor diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas,

    25 Jun 2024
  • Penyelia Halal Bagi Pelaku Usaha Skema Self Declare

    – Keberadaan mekanisme sertifikasi halal Self Declare bagi produk usaha mikro kecil (UMK) sama sekali

    24 Jun 2024