KH Ma;ruf Khozin-Ketua Komisi fatwa MUI Jatim (empat dari kanan) dan Lurah Keputih (lima dari kiri) bersama Ketua Yayasan Bina Insan Mulia (dua dari kanan) serta PKH ITS mensosialisasikan kesadaran halal
Surabaya — Pusat Kajian Halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Yayasan Bina Insan Mulia bekerjasama mengadakan sosialisasi kesadaran halal dengan tema “Menyatukan Hati dan Merajut Kebersamaan dalam Menyongsong Halal Life Style” dalam rangka menyemarakkan Halal Bihalal di Masjid Al-Ikhlas pada Sabtu (20/5). Adapun penampilan dari santri Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Rumah Tahfidz Sukolilo Dian Regency turut menyemarakkannya.
Ketua Yayasan Bina Insan Mulia Prof Muhammad Amin Alamsjah menjelaskan bahwa keberadaaan yayasan yang dibinanya tersebut tak terkecuali menyangkut sosialisasi kesadaran halal. Terlebih dalam waktu sepuluh tahun berkiprah sebagai organisasi Islam, yayasan ini telah mengiinisiasi keberadaan Masjid Al-Ikhlas, Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan Rumah Tahfidz. “Semoga segala kegiatan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi ummat,” ungkapnya
KH Ma’ruf Khozin yang dalam kesempatan ini bertindak menyampaikan dakwahnya mengungkapkan bawa kegiatan halal bihalal sendiri memiliki lintasan panjang dalam perjalanan bangsa. Hal tersebut seperti telah diriwayatkan Abu Hurairah dalam HR al-Bukhari No. 6534 bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa pernah berbuat dzalim kepada saudaranya, maka hendaknya ia minta kehalalannya (minta maaf)”.
Oleh karena itu, tema halal life style menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara dalam pelaksanaan kegiatan ini. Seperti halnya termaktub pada Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 168. Yakni, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Terkait hal itu, Kepala Pusat Kajian Halal (PKH) ITS, Prof Setiyo Gunawan menjelaskan bahwa perkembangan sertifikasi halal di Indonesia sendiri telah menunjukkan peran yang luar biasa dalam kepastian status kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Pemberlakuan produk wajib halal tersebut, lanjut Gunawan, telah dilakukan secara bertahap yang dimulai dari produk makanan dan minuman pada tanggal 17 Oktober 2019. Sedangkan, untuk produk non pangan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 26 Tahun 2019. “Sehingga marilah kita membiasakan diri untuk memilih produk berlogo halal sebagai cara mudah untuk mensosialisasikan kesadaran halal life style tersebut,” pungkasnya.
Penampilan santri TPQ Bina Insan Mulia didampingi pengurus TPQ memeriahkan acara sosialisasi kesadaran halal.
– Pendampingan pembentukan Pusat Halal di lingkungan pesantren, yakni Halal Center Universitas Wahab Hasbullah (UNWAHA),
– Pendaftaran peserta penyelia halal batch XI telah resmi dibuka oleh Lembaga Pelatihan Jaminan Produk
– East Java Halal Industry Festival telah resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj