PPID

Layanan informasi publik ITS yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITS

INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA-MERTA

Catatan : Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan/atau mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat No.1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Informasi dan Layanan Publik Lainnya