Program studi profesi dokter merupakan fase lanjutan dari program studi kedokteran. Pada fase ini mahasiswa akan menjalani 4 semester pendidikan yang merupakan tempat bagi seorang calon dokter untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan klinis dalam hal anamnesis, pemeriksaan fisik, menentukan pemeriksaan penunjang yang diperlukan, penegakkan diagnosis, dan pemberian manajemen yang berkelanjutan pada pasien maupun keluarga. Rotasi klinis dilakukan ke berbagai departemen di wahana pendidikan klinis baik rumah sakit, klinik, maupun puskesmas.