TANGGAL 1 Maret 2024 merupakan hari istimewa dan penting bagi kalangan akademisi atau peneliti perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) di Indonesia. Sebab, telah di-launching secara bersamaan program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) sebagai salah satu program unggulan PTNBH.
Program RKI dirintis sejak 2018 oleh empat PTNBH papan atas. Yaitu, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair).
Seiring dengan dinamika kelembagaan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, beberapa PTN naik status dari badan layanan umum (BLU) menjadi badan hukum.
Sampai tahun 2024, total ada 21 PTNBH se-Indonesia. Program RKI secara otomatis juga menyertainya.
Saat program RKI di-launching Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung sebagai penanggung jawab RKI tahun 2024 secara nasional, para peneliti dari 21 PTNBH berbondong-bondong mengikuti launching secara online.
Sebagian di antara mereka telah mengikuti RKI tahun-tahun sebelumnya, sebagian pendatang baru. Sebelumnyaoleh LPPM juga disampaikan di perguruan tinggi masing-masing.
Program RKI PTNBH itu unik dan menantang. Sebab, lolosnya seleksi proposal penelitian yang didanai tidak semata-mata didasarkan pada kelayakan proposal dan kompetensi peneliti, tetapi juga didasarkan pada ”restu” pimpinan LPPM PTNBH masing-masing.
Restu tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Di antaranya, track record peneliti, kesesuaian mitra yang digandeng beserta topiknya, ketersediaan anggaran, dan hasil komunikasi serta kesepakatan antar pimpinan LPPM asal peneliti host dan mitra.
Itu mirip dengan kesepakatan antar-orang tua yang akan menikahkan putra-putrinya, yang didasarkan pada kesepakatan antara orang tua dan besan, baru pernikahan dapat dilangsungkan. Selain tentu saja kriteria yang melekat pada mempelai berdua sebagai ilustrasi antara peneliti host dan peneliti mitra.
Peneliti host di bawah tanggung jawab orang tua (LPPM host) dan peneliti mitra di bawah tanggung jawab besan (LPPM mitra). Apabila ”kedua orang tua”, dalam hal ini kepala LPPM masing-masing, sepakat, penelitian dapat dilanjutkan, selain memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagaimana yang tertuang dalam panduan RKI.
Untuk mengikuti program RKI, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Di antaranya, para dosen berasal dari 21 PTNBH, memiliki rekam jejak publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi (JIB) terindeks Scopus atau Web of Science (WoS) dengan quartile satu (Q1) atau (Q2).
Lalu, memiliki H indeks Scopus minimal 4 untuk rumpun sains dan teknologi (saintek), dan H indeks Scopus minimal 3 untuk rumpun sosial-humaniora (soshum) serta kualifikasi S-3 (doktor).
Namun, LPPM dapat menyesuaikan dengan kebutuhan internal perguruan tinggi setempat. Di antaranya, H indeks Scopus minimal 3 untuk rumpun saintek dan minimal H indeks Scopus 2 untuk rumpun soshum.
Dengan demikian, tidak semua dosen atau peneliti memenuhi persyaratan mengikuti. Meski demikian, jumlah yang mengikuti saat launching sangat banyak, sekitar 850 peneliti atau dosen, dan akan menyusul peneliti lainnya di luar yang mengikuti launching.
Fakta itu menunjukkan geliat dan atmosfer akademik di perguruan tinggi berkembang dengan baik dan memberikan sinyal positif untuk mewujudkan kemajuan bangsa melalui riset kolaboratif dalam berbagai bidang keilmuan.
Sekadar informasi, RKI tahun 2023 sebanyak 420 peneliti dari 21 PTNBH se-Indonesia telah lolos dan mendapatkan pendanaan proposal penelitian setelah melalui review proposal dan mekanisme perjodohan yang telah disepakati.
Diprediksi, tahun 2024 jumlah peneliti akan bertambah banyak. Hal itu didasarkan pada peningkatan anggaran penelitian dan kuota skema RKI pada setiap PTNBH.
Gairah akademik para peneliti asal PTNBH saat program RKI tahun 2024 di-launching secara nasional pada awal Maret 2024 seperti sebuah pasar pagi yang baru dibuka, menyediakan berbagai dagangan sayuran, lauk, dan aneka ragam bumbu untuk menambah kelezatan masakan, langsung diserbu pembeli.
Ibarat sebuah pasar, banyak stan yang menyediakan berbagai dagangan yang digelar. Ada lauk daging, tahu, tempe, sayuran segar, aneka bumbu, dan lain sebagainya yang siap diramu menjadi sebuah hidangan makan yang lezat dan bergizi dan siap dinikmati.
Dalam konteks program RKI, yang menyediakan stan dan fasilitas adalah para pimpinan LPPM PTNBH se-Indonesia yang berjumlah 21. Yang menarik, di antara pimpinan PTNBH dari unsur rektor dan jajaran pimpinan lainnya, banyak yang mengikuti program RKI melalui kompetisi secara objektif dan menantang.
MEKANISME KEIKUTSERTAAN PROGRAM RKI
Keterlaksanaan program RKI PTNBH diawali dengan pembahasan secara serius dan diskusi panjang yang dilakukan secara berkala oleh pimpinan LPPM PTNBH.
Pembahasan kadang melalui daring, kadang secara langsung di suatu tempat yang disepakati.
Penanggung jawab pelaksana kepanitiaan tahun 2024 adalah Unpad Bandung untuk persiapan dan launching proposal penelitian, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh untuk tahap laporan kemajuan, dan Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar untuk tahap laporan akhir RKI.
Untuk mengikuti skema RKI, ditawarkan tiga skema. Yaitu, skema A kolaborasi antar-PTNBH dengan komposisi satu peneliti host dan dua peneliti mitra, total tiga PTNBH, masing-masing peneliti memiliki tanggung jawab menghasilkan luaran penelitian berupa artikel yang dipublikasikan di JIB terindeks Scopus Q1/Q2 atau WoS, dan berdampak faktor.
Untuk skema A, dianggarkan dana Rp 100 juta bagi peneliti host dan Rp 75 juta bagi peneliti mitra apabila proposal lolos seleksi sesuai syarat dan ketentuan.
Skema B, kolaborasi antar-PTNBH dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan komposisi satu peneliti host, dua peneliti mitra PTNBH, dan satu peneliti mitra dari BRIN, total 3 PTNBH dan 1 BRIN.
Tiap peneliti memiliki tanggung jawab menghasilkan luaran seperti skema A dengan anggaran yang disiapkan seperti skema A, peneliti host Rp 100 juta dan peneliti mitra Rp 75 juta apabila proposal lolos seleksi.
Skema C, kolaborasi antar-PTNBH dan institusi perguruan tinggi luar negeri dengan komposisi 1 peneliti host, 2 peneliti mitra PTNBH, dan 1 atau lebih peneliti asal institusi PT luar negeri.
Tiap peneliti menghasilkan luaran wajib seperti skema A dan B. Untuk skema C, dianggarkan dana Rp 150 juta bagi peneliti host dan Rp 75 juta bagi peneliti mitra apabila proposal lolos seleksi sesuai syarat dan ketentuan.
Para pimpinan LPPM memfasilitasi semua skema tersebut untuk ditawarkan kepada dosen atau peneliti yang memenuhi persyaratan di perguruan tinggi masing-masing.
Untuk bisa bermitra sesuai skema yang dipilih, para peneliti dapat mencari jodoh mitra peneliti sesuai dengan topik penelitian dan kompetensi yang dibutuhkan sesuai topik penelitian dimaksud, serta track record peneliti, baik yang terkait dengan komitmen peneliti maupun kompetensi dalam menghasilkan luaran penelitian yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sesuai panduan RKI.
Apabila mencari mitra sendiri, peneliti harus memberitahukan kepada pimpinan LPPM masing-masing untuk keperluan pendataan dan mengomunikasikan lebih lanjut dengan pimpinan LPPM asal peneliti mitra dan peluang-peluang perjodohan berkolaborasi.
Untuk mendapatkan mitra peneliti, pimpinan LPPM juga dapat mencarikan jodoh bagi para peneliti di perguruan tinggi masing-masing yang memungkinkan dapat berkolaborasi dalam penelitian sesuai topik yang akan diusung berdasar rumpun keilmuan.
Ibarat seseorang akan menikah atau kawin, untuk mendapatkan jodoh, calon mempelai dipersilakan mencari pasangan sendiri atau dicarikan orang tua. Dalam konteks program RKI ini juga demikian. Peneliti dipersilakan mencari peneliti mitra sendiri atau dicarikan pimpinan LPPM masing-masing.
Secara sederhana dapat dikatakan, untuk mendapatkan mitra sebagai perjodohan dalam melaksanakan RKI, bisa ditempuh melalui jalur bottom up dan top down.
Setelah perjodohan RKI berhasil dan proposal lolos seleksi setelah di-review pakar yang ditugaskan, dilanjutkan penelitian dan diskusi-diskusi lanjutan untuk mencapai tujuan bersama sesuai kesepakatan yang dijalin bersama mitra agar menghasilkan luaran penelitian yang dijanjikan, ada tanggung jawab serta hak dan kewajiban masing-masing.
Itu persis seperti suami istri yang telah berjodoh. Yakni, memiliki tanggung jawab serta hak dan kewajiban agar terwujud pasangan yang sakinah, mawadah, warahmah, dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Tidak semua dosen memiliki passion sebagai peneliti. Namun, semua dosen sesuai peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan penelitian karena dosen disebut sebagai ilmuwan.
Tanggung jawab meneliti telah dituangkan dalam tridarma perguruan tinggi. Untuk melaksanakan tugas tersebut, ada sebagian dosen yang serius menekuni untuk meneliti secara terus-menerus untuk memberikan kontribusi keilmuan dan berguna bagi semua pihak.
Ada pula sebagian dosen yang biasa-biasa saja melakukan penelitian yang penting beban kerja dosen (BKD) terpenuhi dan kenaikan pangkat-jabatan berjalan terus. Kedua passion dosen tersebut ada pada semua PT di Indonesia.
Dosen yang secara terus-menerus melakukan penelitian dan mengikuti berbagai kompetisi serta kolaborasi biasanya selalu dan sering mengikuti program-program pendanaan penelitian secara kompetitif, baik yang bersumber dari dana internal PT maupun dari pihak eksternal PT.
Kalau diibaratkan dosen dengan salah satu tanggung jawab meneliti seperti seorang ibu yang ingin menyajikan masakan lezat dan bergizi untuk kebaikan keluarga, khususnya suami dan anak-anaknya, dan orang-orang yang akan mendapat sedekahnya, pasti disiapkan bahan-bahan masakan yang terbaik dan akan dimasak dengan baik pula untuk selanjutnya disajikan.
Pasti kenikmatan yang akan diperoleh. Masakan dari bahan terbaik dan dimasak dengan baik pula akan memberikan manfaat bagi siapa pun yang merasakan masakan tersebut.
Untuk memperoleh capaian tersebut, dipilihlah bahan ramuan masakan yang lengkap dan berkualitas seperti lauk, sayur, dan aneka bumbu, rempah-rempah, dan lain sebagainya untuk memperoleh hasil masakan yang bergizi dan lezat. Dengan demikian, diperoleh kepuasan yang maksimal.
Demikian pula para peneliti atau dosen ketika hendak memberikan kontribusi keilmuan kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara, juga perlu dirancang persiapan yang matang sebagai sedekah dari ilmu yang dimiliki.
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah meneliti secara berkelanjutan (selain mengajar, mendidik, dan mengabdi).
Untuk dapat melaksanakan penelitian dengan baik, dipilihlah program-program penelitian yang berkualitas tinggi yang hasilnya dapat dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah dan dapat digunakan serta dirasakan masyarakat, termasuk dunia usaha-dunia industri melalui hilirisasi dan lain sebagainya.
Kepuasan yang telah didapatkan dari kegiatan penelitian itu sebagai aktualisasi diri secara keilmuan, mengacu pada teori Abraham Maslow, disebut sebagai kepuasan tertinggi melalui aktualisasi diri.
Seiring dengan tantangan ke depan menyongsong Indonesia Emas 2045, khususnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, perguruan tinggi wajib bersinergi dengan masyarakat.
Selain itu, perguruan tinggi harus melakukan identifikasi dan eksplorasi kebutuhan-kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan dunia usaha-dunia industri agar keberadaan perguruan tinggi benar-benar dirasakan peran dan manfaatnya.
Untuk mencapai kemitraan tersebut, kolaborasi dalam berbagai bidang perlu ditingkatkan. Salah satunya melalui kolaborasi penelitian untuk membantu memecahkan persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Itulah gambaran sebuah aktualisasi diri melalui peran para insan akademik perguruan tinggi yang penting secara terus-menerus disuarakan.
Kontributor: Muhammad Turhan Yani, direktur LPPM Universitas Negeri Surabaya
Sumber: https://harian.disway.id/read/771165/gairah-riset-perguruan-tinggi-perjodohan-dan-aktualisasi-diri
TANGGAL 1 Maret 2024 merupakan hari istimewa dan penting bagi kalangan akademisi atau peneliti perguruan tinggi negeri badan hukum
Jakarta – Sebanyak 21 Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH) akan jalani program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) tahun 2024. RKI merupakan kolaborasi
Kampus ITS, ITS News — Kiprah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di bidang penelitian kian menggaung melalui gelaran Riset