Peneliti yang berasal dari perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH), dituntut untuk dapat melakukan kerjasama riset dengan peneliti lainnya baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Kerjasama riset yang selanjutnya dikenal dengan istilah Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya ilmiah unggul di Indonesia, meningkatkan kualitas riset dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi.