Tentang

Latar Belakang

Peneliti yang berasal dari perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH), dituntut untuk dapat melakukan kerjasama riset dengan peneliti lainnya baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Kerjasama riset yang selanjutnya dikenal dengan istilah Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya ilmiah unggul di Indonesia, meningkatkan kualitas riset dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi.

Tujuan

  • Memperluas dan memperdalam jejaring kerjasama riset antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
  • Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintas disiplin di antara para dosen / peneliti
  • Mengembangkan embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia
  • Meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus dan/atau Web of Science
  • Meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi Quacquarelli Symonds (QS) dan/atau Times Higher education (THE)

Skema RKI

Untuk mempermudah pelaksanaan kerjasama riset, terdapat beberapa skema yang tersedia, diantaranya:

    1. Skema A: Kolaborasi 21 PTNBH
    2. Skema B: Kolaborasi 21 PTNBH dengan BRIN
    3. Skema C: Kolaborasi 21 PTNBH dengan Mitra Luar Negeri (Institusi Riset atau Perguruan Tinggi)
Beranda > Tentang