DSDMO

DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI

Pensiun

Pengusulan Pensiun

  1. Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP):
  • Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
  • Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  • Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
  • Foto copy Akte Nikah
  • Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
  • Foto copy Karpeg
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  • Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
  • Penilaian Prestasi Kerja tahun 2017
  • SKP tahun 2018
  • Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  • Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar

 

  1. Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS Janda/Duda:
  • Foto copy KARPEG
  • Foto copy SK. CPNS dan PNS
  • Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  • Foto copy SK. Gaji Berkala Terakhir
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Surat Nikah
  • Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
  • Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017
  • SKP Tahun 2018
  • Surat Keterangan Kematian dari DISPENDUK
  • Surat Keterangan Kejandaan dari Kelurahan
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman
  • Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar

 

  1. Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS karena sakit:
  • Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karena sakit/uzur dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
  • Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  • Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
  • Foto copy Surat Nikah
  • Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
  • Foto copy Karpeg
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  • Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
  • Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017
  • Surat hasil pengujian kesehatan dari team penguji kesehatan PNS
  • Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar

 

 

  1. Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun Dini PNS:
  • Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas permintaan sendiri dengan hak pensiun dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
  • Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  • Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
  • Foto copy Akte Nikah
  • Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
  • Foto copy Karpeg
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  • Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
  • Penilaian Prestasi Kerja tahun 2017
  • SKP tahun 2018
  • Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  • Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar

DSDMO > Pensiun