Persyaratan berkas kenaikan jabatan akademik dosen:
Fotocopy ijazah terakhir dosen yang telah menyelesaikan tugas belajarnya, disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Fotocopy keterangan pemberian tugas belajar dan surat keputusan pembebasab sementara dari tugas jabatan dosen bagi dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar (non aktif), disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Fotocopy Surat Pengaktifan Kembali setelah Tugas Belajar yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
Fotocopy Surat Keputusan PAK terakhir.
Fotocopy Surat Keputusan Jabatan terakhir.
Fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir.
Asli Dupak
Asli keterangan HKI
Asli Lembar Pengesahan Karya Ilmiah (Bermaterai)
Asli Lembar hasil penelitian karya ilmiah peer review
Asli jurnal dan karya ilmiah
Fotocopy Sah NIP baru dan NIDN
Fotocopy SKP dua tahun terakhir, disahkan oleh pejabat yang berwenang