Pengusulan Pensiun
- Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP):
- Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- Foto copy Akte Nikah
- Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
- Foto copy Karpeg
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
- Penilaian Prestasi Kerja tahun 2017
- SKP tahun 2018
- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
- Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar
- Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS Janda/Duda:
- Foto copy KARPEG
- Foto copy SK. CPNS dan PNS
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto copy SK. Gaji Berkala Terakhir
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Surat Nikah
- Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
- Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017
- SKP Tahun 2018
- Surat Keterangan Kematian dari DISPENDUK
- Surat Keterangan Kejandaan dari Kelurahan
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar
- Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun PNS karena sakit:
- Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil karena sakit/uzur dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- Foto copy Surat Nikah
- Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
- Foto copy Karpeg
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
- Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017
- Surat hasil pengujian kesehatan dari team penguji kesehatan PNS
- Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar
- Persyaratan Pengusulan Pemberhentian/Pensiun Dini PNS:
- Permohonan permintaan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas permintaan sendiri dengan hak pensiun dari yang bersangkutan kepada KEMRISTEK DIKTI
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK)
- Foto copy Akte Nikah
- Foto copy Akte Anak (Apabila masih masuk dalam tanggungan)
- Foto copy Karpeg
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy Surat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Foto copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Foto copy SK Kenaikan Gaji Berkala
- Penilaian Prestasi Kerja tahun 2017
- SKP tahun 2018
- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
- Pas Foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar