Apa itu Bantuan Studi Pegawai Pelajar ITS untuk Studi di Luar Institusi bagi Pegawai ITS?
Pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada pegawai pelajar ITS yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh guna pengembangan karir sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022.
Ketentuan Pelaksanaan
Bantuan studi diberikan kepada Pegawai Pelajar yang sedang IB/TB dengan Biaya Mandiri
Bantuan studi dapat berupa : Bantuan biaya Pendidikan, Bantuan biaya sumbangan pendidikan, Bantuan riset untuk penyelesaian studi, Bantuan biaya transportasi, dan/ atau Bantuan studi lainnya yang ditetapkan melalui keputusan Rektor;
Surat permohonan bantuan biaya studi dikirimkan lengkap disertai dengan kelengkapan dokumen;
Pemohon menyantumkan nomor telepon/ whatsapp PIC yang bisa dihubungi jika ada kebutuhan dokumen atau kebutuhan lainnya;
Direktorat SDMO menerbitkan SK Rektor tentang Pemberian Bantuan Biaya Studi/ Pendidikan bagi Pegawai Pelajar ITS;
Direktorat Perencanaan dan Pengembangan dan Biro Keungan memproses pencairan bantuan biaya studi;
Pemohon melakukan pengisian laporan kemajuan studi pada SIM Kepegawaian.
Kelengkapan Dokumen Permohonan Bantuan Studi di Luar Institusi
Surat Pengumuman/ SK Penerimaan Mahasiswa Baru
SK Izin Belajar/ Tugas Belajar
Kartu Rencana Studi Mahasiswa (KRSM)
Laporan Kemajuan Studi
Kartu Hasil Studi (KHS), untuk pengajuan bantuan studi semester 2 (dua) dan seterusnya
Bukti Pembayaran Semester yang Diajukan
SOP & Video Informasi Alur Pengajuan Bantuan Studi