Syarat Pengurusan Tunjangan Keluarga bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Mengisi form untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (model C)
- Fotocopy surat nikah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (2 lembar)
- Fotocopy akta kelahiran anak yang sudah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (2 lembar)
- Fotocopy keputusan pengadilan tentang pengangkatan anak yang sudah dilegalisir oleh pihak yang berwenang bagi yang memiliki anak angkat (2 lembar)
- Surat keterangan masih bersekolah bagi anak atau anak angkat yang berumur lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun sampai umur 25 (dua puluh lima) tahun (2 lembar)
- Fotocopy kartu keluarga (1 lembar)
- Form model C PNS
- Form model C Non PNS