90% internasional diangkut melalui laut, dimana 40% diantaranya diangkut melewati wilayah perairan Indonesia. Percepatan pelaksanaan pembanguan pelabuhan hub Internasional tertuang dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, merupakan kebijakan strategis ekonomi dan politik pemerintah Indonesia. Sebagai upaya untuk mengambil peranan dalam sistem logistik global dan sebagai slah satu upaya dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi poros maritim.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Bitung menjadi pelabuhan transhipment internasional. Diharapkan kajian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pemerintah dalam menentukan tahapan dan rencana strategis pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Bitung menjadi pelabuhan transhipment internasional, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan visiĀ Indonesia menjadi poros maritim dunia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan analisis kebutuhan armada Tol Laut , terkait dengan aspek pasar, teknis, operasional dan
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kelayakan secara teknis, operasional dan finansial terkait penggunaan LNG Fuel pada Tanker milik Pertamina
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak implemetasi kebijakan Pemerintah Indonesia terkait pelabuhan