Menjadi sekolah pascasarjana dalam bidang Manajemen dan Teknologi yang adaptif dan inovatif dengan reputasi internasional dan menjadi rujukan nasional.
Menyelenggarakan pendidikan interdisiplin pada tingkat pascasarjana dalam bidang ilmu manajemen dan teknologi untuk memberikan bekal peserta didik dengan kemampuan analisis dan keterampilan manajerial.
Menyelenggarakan penelitian terapan maupun layanan industri pada bidang manajemen dan teknologi yang memberikan kontribusi pada peningkatan kinerja industri.
Tata nilai ITS tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh Nopember Pasal 5, yaitu:
Sasaran yang ingin dicapai oleh Sekolah Interdisiplin Manajemen dan Teknologi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember adalah: