Kegiatan akademik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Rektor ITS Nomor 15 Tahun 2018 tentang Peraturan Akademik.
Program akademik Studi Pembangunan terdiri dari 144 SKS, meliputi Mata Kuliah Umum, Mata Kuliah Keahlian, dan Mata Kuliah Peminatan.